Temui Mensos, Bupati Halteng Dorong Sekolah Rakyat dan Bansos Tepat Sasaran
WEREINFO — JAKARTA | Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, Kamis (5/2/2026), di Gedung Kementerian Sosial RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan program kesejahteraan sosial, khususnya Sekolah Rakyat serta optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Dalam audiensi itu, Bupati Ikram didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Humas, serta Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa mandat Kementerian Sosial bersumber langsung dari konstitusi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Menurutnya, amanat konstitusi tersebut sejalan dengan nilai keagamaan dan prinsip kemanusiaan.
Mensos menjelaskan bahwa implementasi Pasal 34 UUD 1945 dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak terlantar. Salah satu instrumen strategis yang dinilai efektif adalah penyediaan layanan pendidikan bagi kelompok rentan melalui Program Sekolah Rakyat.
Terkait penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial menegaskan bahwa bansos merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dan wajib dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8. Karena itu, pemerintah daerah tidak diperkenankan menyalurkan bansos secara mandiri di luar skema nasional. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta terintegrasi dengan program nasional, termasuk Sekolah Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah poin strategis, antara lain simulasi perhitungan penerimaan siswa Sekolah Rakyat hingga tahun 2029, proses bisnis penyelenggaraan kesejahteraan sosial, strategi penyaluran bansos agar tepat sasaran, serta konsep Sekolah Rakyat sebagai investasi masa depan Indonesia dengan pendekatan anaknya sekolah, keluarganya berdaya.
Selain itu, dibahas pula pendekatan kepada the invisible people, identitas dan seragam Sekolah Rakyat, profil dan hasil pemeriksaan kesehatan siswa, serta kesiapan properti dan sarana pendukung.
Menteri Sosial juga memaparkan Trilogi Sekolah Rakyat, yakni memulihkan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji memaparkan berbagai capaian dan program unggulan daerah, di antaranya pemberian insentif bagi ibu hamil dan ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, serta insentif bagi imam dan pendeta.
Menutup pertemuan, Bupati Ikram menyampaikan bahwa atas arahan Menteri Sosial, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diminta untuk segera melakukan sertifikasi lahan Sekolah Rakyat. Ia juga melaporkan bahwa Halmahera Tengah merupakan salah satu daerah yang ditugaskan oleh BPSN Nasional untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang saat ini tengah berjalan.
Bupati menambahkan, seluruh masyarakat Halmahera Tengah yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga dengan kode wilayah 8202 telah memperoleh layanan kesehatan gratis, baik rawat jalan maupun rujukan ke mana pun, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pendidikan gratis dari PAUD hingga S3 telah diberlakukan, disertai berbagai program perlindungan sosial bagi ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, janda, dan orang tua tunggal.
( Nkess )
Editor : Mr.c

0 Komentar