Kasus Penganiayaan Wanita Hamil di Lelilef Disorot, Keluarga Nilai Penanganan Polres Halteng Lambat

 

WEREINFO — Lelilef, HALMAHERA TENGAH | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di wilayah Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menuai sorotan publik. Keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan aparat kepolisian yang dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIT. Korban berinisial A (19), yang saat kejadian tengah mengandung delapan bulan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria tak dikenal.

Berdasarkan keterangan korban kepada media ini, insiden bermula ketika dirinya bersama seorang teman perempuan berada di lapangan bola Sawai untuk membeli petasan. Tiba-tiba, seorang pria melemparkan petasan yang telah menyala ke arah perut korban hingga meledak.

“Saya perhatikan dia ketawa lihat torang. Tiba-tiba dia bakar petasan dan lempar ke perut saya, lalu meledak. Teman saya sempat menegur, tapi dia mengelak dan bilang bukan dia. Setelah itu dia dorong dan pukul saya. Saya langsung teriak minta tolong, tapi pelaku sudah kabur waktu warga datang,” ujar korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian bibir serta trauma psikologis. Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Meski kondisi janin dinyatakan stabil, korban disarankan untuk menjalani istirahat total dan menghindari tekanan psikis.

Ketua Keluarga Sula Bersatu, Amin Jeldi Aufat, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus tersebut. Ia menilai aparat kepolisian belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan.

“Kami sudah melapor ke Polsek dan diarahkan ke Polres untuk membuat laporan sekaligus visum. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan perkara dari polres halteng, yang isinya normatif,” ujarnya dengan nada kesal. Sabtu, (03/01/2025). 

Keluarga korban mengaku telah mendantangi Polsek Lelilef, dan menghubungi pihak polres melalui via WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus, namun selalu mendapat jawaban yang sama, yakni masih dalam tahap penyelidikan. Kondisi ini dinilai memberatkan, mengingat korban yang sedang hamil harus bolak-balik dari Trans Kobe ke kantor polisi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsubsektor Weda Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada malam pergantian tahun dan korban melapor ke Polsubsektor Weda Tengah sekitar pukul 03.00 WIT.

“Setelah menerima laporan awal, petugas langsung mengantar korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis karena korban dalam kondisi hamil,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekitar pukul 06.00 WIT setelah perawatan medis selesai, korban kemudian diantar ke Polres Halmahera Tengah untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) dengan melampirkan identitas terduga pelaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa kewenangan Polsubsektor hanya sebatas menerima laporan awal dan melakukan tindakan kepolisian pertama. Untuk pembuatan LP dan kelanjutan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Polres melalui Satreskrim,” tegasnya.

Ipda Abdul Rajak menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak cepat dan responsif sejak laporan diterima, mulai dari pendampingan medis hingga pengantaran korban ke Polres.

“Sehingga tidak tepat jika dikatakan terjadi keterlambatan penanganan di tingkat Polsubsektor,” pungkasnya.

Kapolsubsektor Weda Tengah itu juga menambahkan, bahwa saat ini dari reskrim telah melayakan panggilan untuk pelaku.

Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi Polres Halteng melalui Kasi Humas terkait perkembangan kasus itu, namun sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c

0 Komentar