Perang Tanpa Rudal: Halmahera Tengah dalam Gejolak Geopolitik Global

 

Tidak banyak yang menyadari, konflik Ukraina–Rusia, ketegangan di Laut Cina Selatan, eskalasi Iran–Amerika Serikat–Israel, hingga perlombaan global menuju energi hijau memiliki resonansi hingga ke Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dampaknya memang tidak hadir dalam bentuk ancaman rudal atau diplomasi tingkat tinggi, tetapi terasa nyata melalui tekanan ekonomi makro seperti kenaikan harga energi global, inflasi impor, biaya logistik yang melonjak, serta ketidakpastian pasar komoditas. Ini akhirnya ditanggung oleh konsumen, pelaku UMKM, hingga sektor ekonomi lokal di daerah.

Dalam situasi tersebut, Halmahera Tengah—sebagai bagian dari Indonesia—secara objektif terseret ke dalam pusaran geopolitik global. Daerah ini bukan panggung diplomasi internasional dan tidak memiliki pangkalan militer asing, namun posisinya strategis dalam rantai pasok global mineral kritis. Inilah bentuk geopolitik kontemporer: bukan lagi soal wilayah militer semata, melainkan kontrol atas sumber daya strategis.

Dominasi Tiongkok dalam industri nikel Halmahera Tengah tidak hanya menghasilkan akumulasi kapital ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai geopolitik. Nikel sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik menjadi komoditas strategis dalam transisi energi global. Dalam kerangka teori sistem dunia (world-systems theory) Immanuel Wallerstein, Halmahera Tengah dapat dibaca sebagai wilayah perifer yang memasok bahan mentah bagi pusat-pusat industri global, sementara nilai tambah utama dinikmati di luar wilayah.

Konsentrasi investasi Tiongkok ini sekaligus memicu kegelisahan Amerika Serikat dan sekutunya. Washington belakangan mendorong pembentukan aliansi mineral kritis untuk mengamankan pasokan bahan baku strategis dan mengurangi ketergantungan pada satu kekuatan global. Tekanan geopolitik ini menempatkan Indonesia pada posisi dilematis: di satu sisi membutuhkan investasi dan teknologi, di sisi lain menghadapi tekanan politik agar tidak terlalu bergantung pada Tiongkok.

Masalahnya, dalam konstelasi ekonomi-politik global tersebut, Indonesia belum sepenuhnya berperan sebagai pemain utama. Halmahera Tengah lebih sering tampil sebagai arena ekstraksi, bukan sebagai subjek yang menentukan arah pembangunan. Pola ini sejalan dengan kritik teori dependensia, yang melihat negara berkembang terjebak dalam relasi ekonomi yang timpang: mengekspor bahan mentah, mengimpor produk bernilai tambah tinggi, serta mengalami kebocoran ekonomi keluar wilayah.

Paradoks sumber daya alam pun terasa di tingkat lokal. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tercatat tinggi, didorong sektor pertambangan, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Tengah relatif kecil. Di saat yang sama, konflik agraria meningkat, tekanan ekologis membesar, dan buruh menghadapi ketidakpastian upah serta kondisi kerja. Dalam bahasa Karl Marx, akumulasi kapital terjadi bersamaan dengan peminggiran kelas pekerja dan masyarakat lokal dari kontrol atas alat-alat produksi.

Fenomena ini mengingatkan kita pada konsep resource curse atau kutukan sumber daya alam, Richard Auty. Ia menjelaskan tentang negera-negara kaya sumber alam yang melimpah justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat setempat. Ekonominya lambat serta pembangunannya buruk. 

Dalam situasi yang demikian Elit Negara dan korporasi memperoleh rente, sedang masyarakat lokalnya menanggung biaya sosial dan ekologis. Pierre Bourdieu menyebut kondisi ini sebagai ketimpangan akses terhadap modal ekonomi, sosial, dan simbolik sehingga masyarakat tak memiliki daya tawar.

Dengan demikian, Halmahera Tengah tidak bisa hanya dilihat semata sebagai daerah penghasil tambang, melainkan sebagai simpul penting dalam geopolitik global abad ini.

Penulis : Firmansyah Usman | Weda, Senin 2 Februari 2026

0 Komentar