Diduga Ilegal, Koalisi Save Sagea Boikot Aktifitas Pertambangan PT. MAI

 

WEREINFO  — WEDA UTARA | Gerakan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea melakukan aksi boikot terhadap aktivitas pertambangan nikel di site PT Zong Hai Rare Metal Mining yang beroperasi di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (3/2/2026).

Aksi boikot tersebut ditujukan kepada perusahaan tambang nikel yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (MAI), yang diduga kuat beroperasi secara ilegal. Koalisi Save Sagea menilai perusahaan telah melakukan aktivitas pertambangan selama kurang lebih lima bulan tanpa mengantongi dokumen perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Koalisi menyebutkan, hingga saat ini PT MAI belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), izin pinjam pakai kawasan hutan, serta diduga melakukan penimbunan laut tanpa izin resmi.

“Perusahaan ini sudah beroperasi cukup lama, tetapi tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang sah. Ini jelas pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Rifya Rusdi, perwakilan Koalisi Save Sagea, dalam keterangannya di lokasi aksi.

Menurut Rifya, ketiadaan izin tersebut sebelumnya telah dipertanyakan langsung oleh masyarakat dalam pertemuan bersama pihak perusahaan yang digelar pada pertengahan Desember 2025 di Kantor Kecamatan Weda Utara. Namun, dalam forum tersebut, pihak perusahaan tidak dapat memperlihatkan bukti legalitas operasionalnya.

“Warga sudah menanyakan secara baik-baik, tetapi perusahaan tidak bisa menunjukkan RKAB maupun izin lainnya. Itu sebabnya kami mengambil langkah boikot sebagai bentuk perlawanan,” ujarnya.

Koalisi Save Sagea mendesak Pemerintah Daerah, Satuan Tugas Penegakan Hukum Kehutanan (Satgas P3H), Kepolisian, serta Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut.

“Jika hukum masih punya wibawa, maka perusahaan ini harus dihentikan sementara bahkan ditutup, sebelum seluruh izin dipenuhi. Lingkungan dan keselamatan masyarakat Sagea tidak boleh dikorbankan,” pungkas Rifya.

( Nkess )

Editor : Mr.c

0 Komentar