Boikot Aktifitas Tambang PT. MAI, WALHI Malut Dukung Koalisi Save Sagea

 

WEREINFO — Ternate, 4/02/2026 | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap aksi pemblokiran yang dilakukan Koalisi Save Sagea terhadap aktivitas industri pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah.

Aksi yang melibatkan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Desa Sagea tersebut digelar pada Selasa (3/2/2026) di kawasan site PT Zong Hae Rare Metal Mining. Massa aksi menuntut penghentian seluruh aktivitas PT MAI yang dinilai telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih lima bulan.

Koalisi Save Sagea menilai PT MAI menjalankan kegiatan pertambangan tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Selain persoalan administratif, perusahaan tambang tersebut juga dituding telah merusak ekosistem pesisir laut akibat aktivitas penimbunan dan reklamasi di kawasan pesisir Desa Sagea.

Menurut Koalisi Save Sagea, keberadaan industri pertambangan di wilayah mereka bukan sekadar persoalan ganti rugi lahan, melainkan menyangkut ancaman serius terhadap ruang hidup dan keberlanjutan ekosistem desa. Mereka menilai aktivitas tambang hanya akan mewariskan kerusakan ekologis bagi generasi mendatang.

WALHI Maluku Utara menyoroti masifnya pemberian izin industri ekstraktif di kawasan Teluk Weda yang dinilai telah mengabaikan ruang hidup masyarakat, termasuk ruang sejarah dan nilai-nilai ekologis yang melekat pada wilayah tersebut. Lemahnya pengawasan dalam penerbitan dan pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara juga dinilai memperparah situasi.

“Kebijakan struktural yang tidak tegas terhadap korporasi perusak lingkungan tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga memicu bencana ekologis yang berdampak langsung pada masyarakat lokal,” demikian pernyataan WALHI, seraya menyinggung peristiwa longsor yang baru-baru ini terjadi di Halmahera Timur sebagai contoh nyata dampak buruk aktivitas ekstraktif.

Desa Sagea sendiri dikenal memiliki dua ritus ekologi yang bernilai sejarah tinggi bagi masyarakat setempat, yakni Kawasan Karst Bokimaruru dan Telaga Yonelo. Nilai ekologis dan kultural inilah yang mendorong warga Sagea terus mempertahankan wilayahnya dari ekspansi industri pertambangan. Mereka meyakini Desa Sagea merupakan benteng terakhir kawasan Teluk Weda yang harus dijaga dari kerusakan lingkungan.

Atas dasar itu, WALHI Maluku Utara menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya menyatakan solidaritas kepada Koalisi Save Sagea dan masyarakat Desa Sagea yang tengah berjuang melawan PT MAI. WALHI juga mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk merespons aksi pemblokiran tersebut dengan menindak tegas PT MAI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ancaman krisis ekologi di Desa Sagea.

Selain itu, WALHI menuntut pemerintah melakukan pengawasan dan audit secara berkala terhadap seluruh perizinan IUP di Maluku Utara guna mencegah terulangnya praktik-praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

( Nkess )

Editor : Mr.c

0 Komentar