LSM Gele-Gele Halteng Apresiasi Langkah Tegas IMS ADIL Disiplinkan ASN

WEREINFO — Weda, Halmahera Tengah | Langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan IMS ADIL dalam menertibkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi luas dari masyarakat sipil. LSM Gele-Gele, lembaga yang namanya mengandung semangat kritis dan mengayomi masyarakat Halmahera Tengah, secara terbuka menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pendisiplinan yang dinilai sudah sepatutnya dilakukan.

Husen Ismail, Ketua LSM Gele-Gele Kabupaten Halmahera Tengah, dengan nada tegas namun membangun menegaskan bahwa pemerintahan IMS ADIL telah melakukan langkah terobosan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Sudah sepatutnya pemerintahan IMS ADIL melakukan langkah terobosan terkait dengan disiplin ASN,” ucap Husen kepada media, Selasa (6/1/2026).

Menurut Husen, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang selama ini menjadi primadona yang membedakan ASN dari kabupaten/kota lain. Tunjangan ini diterima para ASN bukan sekadar hak mutlak, melainkan kompensasi yang harus diimbangi dengan etos kerja dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “TTP yang mereka terima adalah bagian dari tambahan pendapatan yang selama ini diberikan, harus dibarengi dengan kerja yang maksimal,” tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan masyarakat yang selama ini menyaksikan adanya ketimpangan antara tunjangan yang diterima ASN dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Banyak keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan pelayanan optimal, terutama saat para pimpinan sedang tidak berada di kantor.

Melalui LSM Gele-Gele, Husen Ismail memberikan masukan konstruktif kepada Bupati dan Wakil Bupati Halteng untuk secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di wilayah Kilo 3. Wilayah ini merupakan pusat pelayanan administrasi utama di Halmahera Tengah.

“Saran dan masukan terhadap Bupati dan Wakil Bupati agar ada giat untuk melakukan sidak di setiap OPD yang berkantor di wilayah Kilo 3 untuk dapat melihat langsung pelayanan terhadap masyarakat,” kata Husen. Sidak dinilai sebagai instrumen pengawasan yang efektif untuk memastikan kehadiran dan keterlibatan langsung ASN dalam melayani masyarakat.

Salah satu poin kritis yang disampaikan LSM Gele-Gele adalah fenomena menurunnya kedisiplinan ASN ketika Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda sedang berada di luar daerah.

“Terkadang juga ASN di kala Pak Bupati dan Wakil atau Sekda sedang dinas luar atau perjalanan luar daerah ASN sudah mulai malas masuk kantor,” keluh Husen.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintahan IMS ADIL karena berdampak langsung pada kelancaran pelayanan publik. Budaya kerja yang masih bergantung pada kehadiran fisik atasan menunjukkan perlunya reformasi mindset di lingkungan birokrasi.

LSM Gele-Gele meletakkan harapan besar agar kepemimpinan IMS ADIL dapat konsisten dalam menerapkan kebijakan pendisiplinan ini tanpa pandang bulu. Konsistensi dinilai sebagai kunci untuk menciptakan budaya kerja baru yang profesional dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.

Apresiasi yang diberikan bukan sekadar pujian kosong, melainkan dorongan moral agar langkah-langkah pendisiplinan terus diperkuat dengan regulasi internal yang jelas dan mekanisme evaluasi berkala yang objektif. Keterlibatan aktif masyarakat sipil melalui LSM seperti Gele-Gele menjadi indikator penting bahwa pemerintah daerah berada pada jalur yang tepat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c

0 Komentar