Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Bupati Halteng Tekankan Penataan Guru Berbasis Kebutuhan

 

WEREINFO — Weda, Halmahera Tengah | Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, serta para kepala bidang di lingkup Dinas Pendidikan, memberikan arahan dalam kegiatan Audiensi dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Weda, Senin (12/01/2026).

Audiensi ini dihadiri seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Halmahera Tengah sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penataan kebijakan pendidikan daerah.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Halmahera Tengah mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. 

Ia meminta peran aktif para kepala sekolah dalam mengedukasi orang tua agar terus mendorong anak-anak mereka untuk tetap bersekolah.

“Kami membangun Rumah Layak Huni (RLH) juga sebagai upaya agar anak-anak kita bisa belajar dengan tenang dan layak,” ujar Bupati.

Terkait tenaga pendidik, Bupati menjelaskan bahwa kuota guru tidak tetap (GTT) sudah tidak lagi tersedia sesuai kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, pengangkatan kembali guru tidak tetap yang telah dilakukan merupakan kebijakan khusus hasil pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati demi menjamin kelangsungan proses belajar mengajar.

“Setiap kebijakan bukan untuk menguntungkan perorangan, tetapi merupakan ketentuan yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.

Bupati juga memaparkan secara rinci kondisi rasio guru dan murid dengan menampilkan tabel kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran di masing-masing sekolah. Ia menekankan bahwa perekrutan tenaga pendidik harus didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar penambahan tanpa perhitungan yang matang.

“Untuk apa kita mengeluarkan biaya jika merekrut guru tidak sesuai kebutuhan. Karena itu, hari ini kami mengumpulkan para kepala sekolah agar kita sama-sama menata kembali pola perekrutan guru,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan para kepala sekolah, Bupati mengungkapkan bahwa pemerataan guru antar sekolah masih belum optimal. Oleh sebab itu, penambahan guru ke depan akan dilakukan secara terukur, dengan sistem penggajian yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah Daerah.

“Format dan pola perekrutan tahun-tahun sebelumnya tidak lagi kita gunakan. Kita ingin semua mata pelajaran memiliki guru agar terjadi pemerataan di seluruh sekolah,” katanya.

Bupati mengajak seluruh kepala sekolah untuk meninggalkan pola lama dan membuka lembaran baru dalam pengelolaan pendidikan di Halmahera Tengah. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama berdasarkan kriteria dan parameter yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, para kepala sekolah turut berdiskusi terkait penerapan rasio guru dan siswa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2024, mengingat masih terdapat sejumlah sekolah yang belum memenuhi perbandingan ideal antara jumlah guru dan siswa.

Selain tenaga pendidik, kebutuhan tenaga pendukung sekolah seperti petugas keamanan, pramusaji, dan petugas kebersihan juga menjadi perhatian dalam perencanaan kebutuhan sekolah. Bupati menegaskan bahwa jabatan bendahara sekolah tidak boleh dijabat oleh guru, melainkan harus berasal dari tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) tambahan.

Menutup arahannya, Bupati meminta seluruh kepala sekolah segera menyerahkan data kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran yang telah dipresentasikan, paling lambat satu jam setelah kegiatan berakhir. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi Bupati dan Wakil Bupati dalam menilai kesesuaian perekrutan tenaga PTT tambahan dengan rasio guru dan murid.

“Kita ingin semuanya transparan, terukur, dan benar-benar sesuai kebutuhan. Ini demi kualitas pendidikan Halmahera Tengah ke depan,” tutup Bupati.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c

0 Komentar