UMK Halteng 2026 Belum Final, Pengusaha dan Buruh Ajukan Usulan Berbeda
Desember 25, 2025

WEREINFO – Weda, Halmahera Tengah | Kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin (22/12).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara. Selain pengukuhan Mabicab, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Cabang, jajaran Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), serta Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Kwartir Daerah, dilanjutkan pengucapan ikrar, penandatanganan naskah pelantikan, hingga penyematan tanda jabatan.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara, Muhammad Abusama, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan Mabicab, Kwarcab, dan LPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Ia menekankan peran Mabicab sebagai unsur strategis dalam memberikan arahan, dukungan, serta fasilitasi pembinaan kepramukaan secara berkesinambungan, dengan menitikberatkan pada penguatan sinergi dan adaptasi organisasi terhadap dinamika zaman.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah yang baru dilantik, Ahmad Hi Bayan, menyatakan kesiapannya untuk mendorong penguatan pembinaan kepramukaan di seluruh tingkatan melalui program kerja yang terencana, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang.
Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pembinaan Gerakan Pramuka sebagai bagian dari upaya membangun karakter, kedisiplinan, serta kepemimpinan generasi muda di daerah.
Di luar agenda pelantikan, Bupati Halmahera Tengah turut menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemda Halmahera Tengah menyepakati penyaluran bantuan keuangan khusus sebesar Rp2 miliar, dengan alokasi Rp1 miliar untuk Aceh, serta masing-masing Rp500 juta untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dari total anggaran tersebut, Rp1 miliar diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga terdampak bencana.
Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, dukungan juga datang dari jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui donasi sukarela yang dihimpun lewat pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember.
Pelantikan Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun Gerakan Pramuka yang solid, berkelanjutan, dan berorientasi pada pembinaan generasi muda yang berkarakter.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar