UMK Halteng 2026 Belum Final, Pengusaha dan Buruh Ajukan Usulan Berbeda
Desember 25, 2025

WEREINFO — Weda, Halmahera Tengah | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fagogoru Maju Bersama menggandeng tiga perusahaan pengusaha lokal dalam kerja sama pengelolaan usaha limbah industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah. Skema kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja usaha BUMD sekaligus mendorong kontribusi dividen bagi daerah.
Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar di Cafe O’Boss Kilo Tiga, Desa Akeici, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Selasa (24/12/2025).
Tiga perusahaan lokal yang resmi bermitra dengan BUMD Fagogoru Maju Bersama yakni PT Allberka Jaya Abadi, CV Berkah Ulfa Mandiri (BUM), dan PT Waibulan Anugrah Sejahtera (WAS).
Ketiganya bergerak di sektor pengelolaan limbah, mulai dari pengepulan, pengumpulan, hingga pengangkutan limbah industri.
Dalam skema kerja sama ini, BUMD Fagogoru Maju Bersama berperan sebagai fasilitator dan penghubung resmi yang memberikan akses kepada vendor lokal untuk memperoleh sumber limbah dari industri pertambangan.
Sementara itu, seluruh aktivitas operasional dijalankan oleh masing-masing vendor sesuai bidang usaha dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama BUMD Fagogoru Maju Bersama, Hayun Maneke, mengatakan bahwa seluruh vendor lokal yang terlibat telah melalui proses seleksi administrasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BUMD.
“Ketiga vendor lokal ini telah melalui tahapan administrasi dan memenuhi syarat yang diberikan oleh BUMD Fagogoru Maju Bersama. Pada pertemuan ini kami juga telah memutuskan penawaran harga dari jenis usaha yang dijalankan masing-masing vendor, dengan prinsip inklusif, proporsional, dan saling menguntungkan,” ujar Hayun.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga mengedepankan komitmen terhadap pengelolaan limbah industri dan pertambangan yang sesuai dengan prosedur serta standar lingkungan.
“Pengelolaan limbah industri dan pertambangan harus dilakukan dengan tata kelola yang benar. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa kegiatan pengelolaan limbah dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” katanya.
Menurut Hayun, model kemitraan ini dirancang untuk membuka akses ekonomi yang adil bagi pengusaha lokal, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan melalui sistem pengelolaan limbah yang terkontrol dan bertanggung jawab. Ia menambahkan, proses kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera diformalkan.
“Rencananya, tahapan ini akan mencapai titik final pada 5 Januari mendatang dengan agenda penandatanganan kontrak kerja sama,” jelasnya.
Melalui pola kemitraan ini, BUMD Fagogoru Maju Bersama berharap pengelolaan limbah industri pertambangan di Halmahera Tengah dapat memberikan nilai tambah ekonomi, memperkuat peran pengusaha lokal, serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen BUMD.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar