Pemkab Halteng Uji Kompetensi JPT Pratama, 21 Pejabat Berebut 7 Jabatan Strategis

 

WEREINFO - Weda, HALTENG | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk pengisian sejumlah jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong. Kegiatan ini digelar selama dua hari, 10–11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai II.

Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi teknis tersebut diikuti oleh 21 peserta. Para peserta memperebutkan tujuh jabatan pimpinan OPD, dengan masing-masing jabatan diikuti oleh tiga peserta.

Adapun jabatan yang diisi melalui uji kompetensi ini meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta Kepala Dinas Pertanian.

Menurut Arman, pelaksanaan uji kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan kompetensi teknis jabatan, menjamin objektivitas dan profesionalitas dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah sesuai bidang jabatan dan mempresentasikannya sebagai bagian dari proses penilaian.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Ketua Manajemen Talenta, Asisten III Sekda selaku Sekretaris Manajemen Talenta, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah, serta seluruh peserta uji kompetensi.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Halmahera Tengah menegaskan bahwa mekanisme uji kompetensi ini merupakan pendekatan baru dalam pengisian jabatan pimpinan OPD. Penilaian dilakukan secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengguna (user) dari keseluruhan proses pengadaan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

Bupati menekankan bahwa proses tersebut bebas dari kepentingan politik, terbuka bagi semua, dan berorientasi pada penguatan organisasi pelayanan publik. Ia juga mengingatkan peserta agar menjunjung tinggi kejujuran serta tidak melakukan lobi dalam bentuk apa pun, dan menyerahkan sepenuhnya hasil penilaian kepada mekanisme yang berjalan.

“Sistem manajemen talenta ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi. Penentuan peringkat terbaik murni berdasarkan hasil uji kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing peserta,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, meski sistem ini masih memiliki keterbatasan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. 

“Saya bersama Wakil Bupati dan Sekda berkomitmen mengubah sistem, sehingga siapa pun yang memiliki kinerja dan kompetensi terbaik akan diberikan kepercayaan,” ujarnya.

Bupati juga berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu menjadi pemimpin yang merangkul seluruh staf, tidak mengecewakan bawahan, serta berperan sebagai figur teladan dan pengayom di lingkungan kerja masing-masing.

Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa hasil uji kompetensi teknis selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek), sebelum dilakukan pelantikan pejabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

( Nkess )

Editor : Mr.c

0 Komentar