Membaca Desa di Tengah Riuh Pilkades

 

Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades), suasana desa-desa kembali menghangat. Flayer Cakades merayap ramai di media sosial, pun spanduk dan baliho terpasang di berbagai sudut, pertemuan warga berlangsung hampir setiap malam, dan janji perubahan kembali diucapkan. Pilkades pun kerap dirindukan sebagai peristiwa politik yang nantinya akan menentukan siapa pemimpin defenitif desa ditengah gontak-ganti Penjabat Kepala Desa dalam beberapa tahun terakhir.

Di balik riuh tersebut, terdapat persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian kita, yakni kondisi objektif desa itu sendiri. Kita kerap kali jarang membaca Desa melalui data dan kecenderungan jangka panjang. Akibatnya, Pilkades sering berakhir sebagai pergantian figur, bukan sebagai momentum koreksi arah pembangunan desa.

Jika Pilkades diletakkan dalam angka, gambaran desa-desa di Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025 sesungguhnya cukup tegas. 

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), tidak ada satu pun desa yang berstatus mandiri. Sebagian desa berada pada kategori maju, sementara mayoritas masih berada pada kategori berkembang dan tertinggal. Dari data presentasi, hanya terdapat 11 persen desa kategori maju, lebih dari 50 persen desa berada pada status berkembang dan sekitar sepertiga desa masih tertinggal.

Komposisi ini menunjukkan bahwa desa-desa di Halmahera Tengah masih menghadapi tantangan struktural yang serius. 

IDM tidak semata mengukur capaian fisik, melainkan juga ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan demikian, data tersebut mengisyaratkan bahwa persoalan desa bukan semata soal kepemimpinan individual, melainkan menyangkut fondasi kemandirian yang belum terbentuk secara utuh.

PADes: Indikator Kesehatan Desa yang Sering di Abaikan

Salah satu indikator penting dalam membaca kemandirian desa adalah Pendapatan Asli Desa (PADes). PADes mencerminkan kemampuan desa mengelola aset dan potensi lokal menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan sehingga desa benar-benar berada dalam kondisi yang fit atau sehat. Dalam praktiknya, PADes justru kerap menjadi unsur paling kecil dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Secara agregat, pendapatan desa masih didominasi oleh Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta berbagai bentuk transfer pemerintah lainnya. Kontribusi PADes di banyak desa berada pada tingkat yang sangat rendah. Kondisi ini membuat desa tampak memiliki anggaran yang cukup, tetapi sesungguhnya tidak memiliki daya tahan fiskal.

Kalau kita tenggok berdasarkan komparasi Indeks Desa Membangun dan struktur APBDes desa di Kabupaten Halmahera Tengah, mayoritas desa masih memiliki PADes di bawah 5 persen dari total pendapatan Desa. 

Hal ini menunjukkan kondisi desa-desa kita berada dalam fase tidak sehat, ketergantungan desa sangat tinggi terhadap dana transfer pemerintah bahkan pada desa dengan status berkembang dan maju. (Data: disusun berdasarkan analisis agregat IDM 2025 dan struktur pendapatan APBDes desa di Halmahera Tengah)

Ketergantungan semacam ini menempatkan desa pada posisi yang rapuh. Selama transfer pemerintah berjalan, roda pemerintahan desa tetap bergerak. Namun, tanpa penguatan PADes, desa akan terus berada dalam posisi bergantung dan memiliki ruang gerak yang terbatas dalam menentukan arah pembangunan.

Menariknya, Halmahera Tengah memiliki karakter ekonomi yang khas. Aktivitas industri berskala besar tumbuh pesat dan menjadi penopang utama ekonomi wilayah. Ironisnya, geliat ekonomi tersebut tidak tercermin secara signifikan dalam peningkatan PADes desa-desa di sekitarnya.

Desa kerap hanya menjadi ruang aktivitas produksi, bukan pelaku yang memperoleh nilai tambah ekonomi. 

Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak tercatat sebagai PADes, sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum terintegrasi dengan rantai ekonomi utama. Aset desa pun banyak yang belum dikelola secara produktif. Situasi ini melahirkan ambigu pembangunan, satu sisi ekonomi wilayah tumbuh, tetapi disisi lain kemandirian desa tetap tertahan.

Memotret Pilkades Pada Ruang Kemandirian

Dalam konteks tersebut, Pilkades perlu dibaca secara lebih hati-hati. Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa, melainkan menentukan arah kebijakan desa ke depan. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang terpilih, melainkan apakah kepemimpinan baru mampu mendorong desa keluar dari ketergantungan fiskal.

Data IDM dan struktur PADes memberikan peringatan yang cukup jelas. Tantangan utama desa-desa di Halmahera Tengah bukan kekurangan anggaran, melainkan kemampuan meramu strategi yang konsisten untuk membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, baik pemilih maupun calon kepala desa perlu menjadikan isu kemandirian desa sebagai bagian dari perdebatan publik.

Ajakan untuk membaca desa secara lebih jernih di tengah riak-riuk wacana Pilkades adalah keharusan. Data menunjukkan bahwa desa-desa kita masih menghadapi persoalan mendasar dalam membangun kemandirian, meskipun aktivitas pembangunan terus berlangsung.

Jika kita menginginkan Pilkades menjadi momentum perubahan, maka diskursus tentang kemandirian desa yang tercermin melalui PADes dan ketahanan ekonomi perlu ditempatkan di pusat perhatian. Tanpa itu, Pilkades akan terus berulang sebagai rutinitas politik, sementara desa berjalan tanpa lompatan berarti dan tetap sakit.

Penulis : Faizal Ikbal | Founder Komunitas Biblel Halmahera Tengah 

0 Komentar