Ads

SekdaMunadiAsrul Kancing Arman Kka Ita Iki Fauzan

Bupati Halteng Klarifikasi Isu Insentif Nakes, Pelayanan RSUD Weda Dipastikan Tetap Normal

 

WEREINFO — Weda, 25\02\26 | Bupati Halmahera Tengah menggelar rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Weda serta para dokter spesialis di Ruang Rapat RSUD Weda, Kamis (25/2/2026). Rapat tersebut membahas klarifikasi atas informasi yang beredar di media terkait keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar persoalan administrasi internal tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat. Menurutnya, informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kekhawatiran, bahkan membuat masyarakat enggan berobat karena mengira pelayanan terganggu.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas menyebar dan membuat masyarakat berpikir dokter tidak berada di tempat karena mogok. Korbannya adalah masyarakat itu sendiri. Ini menyangkut nama baik pemerintah dan juga etika sebagai ASN. Mari kita saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya soliditas di lingkungan RSUD Weda serta dukungan penuh kepada direktur dalam memastikan pelayanan tetap optimal. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Pemkab Halmahera Tengah telah menganggarkan sekitar Rp9 miliar untuk berbagai program bantuan sosial, antara lain insentif lansia, janda, dan disabilitas sebesar Rp500 ribu per bulan, serta insentif ibu hamil dan menyusui sebesar Rp1 juta per bulan. Pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa bagi tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan.

Bupati menambahkan, saat ini Kabupaten Halmahera Tengah masih membutuhkan tambahan sekitar 13 dokter guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Direktur RSUD Weda, dr. Sukri Soamole, menegaskan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Weda adalah tidak benar. Hari ini pelayanan berjalan seperti biasa, baik poliklinik, IGD maupun rawat inap,” jelasnya.

Ia didampingi sejumlah dokter spesialis, di antaranya dr. Arno (Spesialis Bedah), dr. Selvi (Spesialis Patologi Klinik), dr. Umi Yanti (Spesialis Obstetri dan Ginekologi), dr. Akbar (Spesialis Bedah), dr. Hafzi (Spesialis Penyakit Dalam), dan dr. Kutu (Spesialis Anak), serta Kepala Dinas Kesehatan.

Direktur menjelaskan, yang tengah dalam proses administrasi adalah insentif daerah, bukan gaji pokok. Untuk periode Januari–Februari, insentif dokter spesialis PNS sebesar Rp55 juta per orang untuk empat dokter (total sekitar Rp220 juta), sedangkan dokter spesialis non-ASN/kontrak sebesar Rp50 juta per orang untuk lima dokter (total sekitar Rp250 juta).

“Ini bukan gaji, melainkan insentif daerah sebagai bentuk penghargaan kepada dokter spesialis. Insya Allah dalam waktu dekat akan terealisasi setelah proses administrasi dan input sistem keuangan selesai. Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, dr. Umi Yanti turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Tengah atas perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap masyarakat tidak lagi khawatir dan tetap memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Weda sebagaimana mestinya. Pemerintah bersama seluruh tenaga medis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Tengah dan sekitarnya.

( Nkess )

Editor : Mr.c

0 Komentar