UMK Halteng 2026 Belum Final, Pengusaha dan Buruh Ajukan Usulan Berbeda
Desember 25, 2025

WEREINFO — Weda, Halmahera Tengah | Dua sosok di pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kini menjadi sorotan publik, satu wajah yang optimistis, satu lagi yang mencurigai. Di tengah perdebatan politik internal, sebuah usulan strategis dari jajaran birokrasi telah mengambil langkah maju dan menunjukkan kesiapan daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil.
Usulan penambahan 115 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, yang telah disetujui secara resmi oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, kini resmi diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak terhadap kualitas pelayanan publik di daerah yang terus berkembang.
Menanggapi kritik dari Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, yang menyampaikan kekhawatiran tentang mekanisme dan tujuan dari usulan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting, dengan tegas menegaskan bahwa proses ini transparan, legal, dan sudah melalui berbagai tahapan evaluasi internal.
Tuduhan yang disampaikan terlalu berlebihan dan tidak berdasar, “Kami memang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun usulan ini. Bahkan, tim kami secara langsung menemui pihak Kemenpan RB untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai aturan.” ujar Arman dengan nada tenang namun tegas.
Ia menambahkan bahwa usulan yang telah diterima pemerintah pusat ini, akan diproses lebih lanjut dan diputuskan pada tahun 2026. “Kami sedang menunggu keputusan pusat. Semua langkah sudah sesuai prosedur, jadi tidak perlu panik,” lanjut Arman.
Yang menarik, Arman memaparkan fakta bahwa Halteng tidak sendiri menyuarakan kebutuhan ini. Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia juga mengusulkan PPPK untuk mendukung layanan publik yang lebih merata. Kita semua sedang menunggu keputusan dari pusat. Kita bersabar, kita tetap optimis.
Ia juga mengingatkan bahwa rapat-rapat dengan Komisi 1 DPRD Halteng telah dilakukan berulang kali, dengan penjelasan detail mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan administratif yang diperlukan. “Jadi, jangan sampai muncul opini yang tidak terkendali hanya karena kurangnya pemahaman. Ini bukan tentang kepanikan, tapi tentang kesiapan jangka panjang,” tegasnya.
Dengan tangan terbuka dan hati terbuka, BKPSDM Halteng menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi menyelesaikan kekurangan tenaga aparatur. “Santai aja. Kita akan berjuang habis-habisan demi menuntaskan semua PPPK yang masih tertunda,” pungkas Arman.
Di tengah suasana politik yang kadang kacau, satu hal yang jelas. Halteng tak sekadar mengeluh, tapi sedang bertindak. Dengan langkah yang matang, transparan, dan berbasis data, satu pekerjaan besar sedang dalam proses, dan untuk kemaslahatan bersama.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar