Pemkab Halteng Jawab Pengurangan TKD dengan Efisiensi dan Inovasi Anggaran

 

WEREINFO — Senin, 03/11/2025 | Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah justru menunjukkan sikap optimistis dan teguh. Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah tetap berorientasi pada kepentingan rakyat serta sejalan dengan visi, misi, dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Meski nilai TKD untuk Halmahera Tengah berkurang hingga Rp480 miliar, Bupati Ikram menegaskan bahwa hal tersebut bukan alasan untuk pesimis.

“Bukan besar atau kecilnya TKD yang menentukan, tetapi bagaimana kita mengelolanya agar menjawab permasalahan daerah dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Bupati Ikram M. Sangadji.

Pemimpin yang Bekerja Tanpa Mengenal Waktu

Dikenal sebagai pemimpin yang berkarakter dan dekat dengan masyarakat, Bupati Ikram dan Wakil Bupati Ahlan memimpin langsung proses penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses pencermatan dilakukan secara intensif, bahkan hingga larut malam.

Seorang ASN di Bagian Protokol mengungkapkan, “Saya bingung dengan Bupati dan Wakil Bupati, di saat pegawai sudah istirahat, mereka masih bekerja sampai tengah malam.”

Sementara ASN di Bagian Umum menuturkan, “Pak Bupati fisiknya luar biasa, bisa kerja dari pagi sampai jam 11 malam bahkan lewat. Pernah saya tanya apakah tidak lelah, beliau menjawab: dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan bergerak cepat — kalau kita lambat merespons, masalah akan menumpuk. Karena itu, kami harus bekerja cepat dan menyelesaikan masalah setiap hari.”

Efisiensi Anggaran dan Transformasi Mindset

Meski APBD 2026 masih dalam tahap pembahasan hingga akhir November, arah kebijakan sudah terlihat tegas dan progresif. Dengan pengalaman panjang Bupati Ikram di bidang perencanaan di kementerian serta latar belakang pendidikan doktoral, didukung kemampuan analisis anggaran Wakil Bupati Ahlan, Pemkab Halmahera Tengah kini berfokus pada efisiensi dan efektivitas belanja daerah.

Seluruh RKA OPD diarahkan agar menghasilkan program yang konkret dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kegiatan dengan istilah “ghost money” — seperti perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak berorientasi pada rakyat — dipangkas bahkan dihapus. Dana hasil efisiensi dialihkan untuk memperkuat belanja modal serta program pro rakyat, antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sektor pendidikan, kesehatan, serta program rumah layak huni.

Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Sebagai bentuk dukungan terhadap arah kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Halmahera Tengah telah menyiapkan sejumlah program nyata yang mulai berjalan dan akan diperkuat pada tahun 2026, di antaranya:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi agar tumbuh sehat dan cerdas.

Sekolah Unggulan SMP 25 Weda, dengan pembangunan fasilitas modern sebagai model pendidikan bermutu berbasis karakter dan inovasi.

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Program Pengendalian Sampah dan Lingkungan, guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Fagogoru.

Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau 67% masyarakat, sebagai wujud komitmen pada kesehatan preventif.

Pengendalian inflasi yang berhasil dijaga stabil di bawah 1,2%, menandakan keberhasilan manajemen ekonomi daerah yang adaptif.

Pembangunan Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar warga memiliki hunian layak dan terjangkau.

Program Pro Rakyat Prioritas 2026

Sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Halmahera Tengah juga menyiapkan berbagai program insentif sosial dan layanan gratis dengan total nilai mencapai Rp105 miliar.

Program-program prioritas tersebut meliputi:

1. Insentif ibu hamil dan ibu menyusui

2. Insentif bagi janda dan orang tua tunggal

3. Insentif anak yatim

4. Insentif bagi penyandang disabilitas

5. Insentif lansia (di atas 60 tahun)

6. Pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA serta beasiswa Halteng Pintar untuk jenjang S1–S3

7. Pelayanan pengobatan dan perawatan gratis bagi pemegang KTP Halmahera Tengah (NIK 8202)

8. Insentif uang duka bagi keluarga yang berduka

9. Insentif bagi imam dan pendeta

10. Biaya pemulangan jenazah dari dan keluar Halmahera Tengah bagi warga ber-NIK 8202

11. Bantuan token listrik untuk rumah tangga berdaya 900 KVA

Kebijakan efisiensi yang dijalankan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warga Fagogoru.

“Bagi kami, pengurangan TKD bukan hambatan, tapi tantangan untuk membuktikan bahwa Halmahera Tengah mampu berdiri kokoh dan menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang efisien, pro rakyat, dan berlandaskan semangat Asta Cita,” pungkas Bupati Ikram.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c

0 Komentar