Halteng Siapkan Pendataan RTLH Berbasis WebGIS, SIPORLAH Mulai Dioperasikan
WEREINFO — Ternate, 21–23 November 2025 | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pelaporan Rumah Tidak Layak Huni (SIPORLAH) yang berlangsung di Room Ternate, Bela Hotel Kota Ternate. Kegiatan yang digelar selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 21–23 November 2025, terlaksana atas kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) melalui Pusat Studi Peneliti Tata Ruang (PETARUNG).
Peserta pada tahap pertama ini berasal dari internal Dinas Perkim sebagai langkah awal untuk memantapkan pemahaman teknis sebelum SIPORLAH diterapkan secara bertahap di seluruh desa di Halmahera Tengah.
Materi pelatihan disampaikan oleh Roni Haryadi Saputra, S.Si., M.Sc., yang menguraikan latar belakang penyusunan sistem, tujuan pengembangan SIPORLAH, keunggulan platform, alur pengajuan dan pengaduan, hingga penggunaan menu dan aplikasi mobile. SIPORLAH diperkenalkan sebagai platform WebGIS yang dirancang untuk mengatasi berbagai kendala pendataan RTLH yang sebelumnya dilakukan secara manual, tidak terintegrasi, dan sulit diverifikasi. Pelatihan juga menekankan keunggulan sistem, mulai dari pemanfaatan teknologi WebGIS terbuka, pembaruan data real-time, dashboard komprehensif, peta interaktif, fitur pengaduan online, hingga integrasi aplikasi mobile untuk memudahkan pendataan lapangan.
Direktur PETARUNG UNUTARA, Ibrahim Husni, S.T., M.S.P., menegaskan bahwa SIPORLAH merupakan instrumen penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data di sektor perumahan dan permukiman. Menurutnya, pemanfaatan teknologi spasial membantu pemerintah daerah memastikan pendataan yang akurat, efektif, dan mudah dipantau.
Kepala Disperkimtan Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, menekankan bahwa pelatihan ini menjadi fondasi utama untuk perluasan implementasi SIPORLAH hingga ke tingkat desa.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap desa-desa nantinya dapat mengisi, memperbarui, dan mengirimkan data SIPORLAH secara mandiri. Data yang lengkap dan akurat dari desa sangat penting untuk mempercepat validasi RTLH serta memastikan program bantuan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi SIPORLAH sangat bergantung pada kedisiplinan dan komitmen perangkat desa dalam memperbarui data secara berkala.
SIPORLAH juga menjadi salah satu inovasi daerah Kabupaten Halmahera Tengah yang diikutsertakan dalam penilaian Innovative Government Award (IGA). Sistem ini dikembangkan untuk memperkuat tata kelola pendataan RTLH secara digital, meningkatkan transparansi layanan, serta memastikan program bantuan perumahan lebih tepat sasaran melalui integrasi data spasial dan nonspasial.
Dengan terlaksananya Bimtek ini, Disperkimtan Halmahera Tengah semakin siap mengoperasikan SIPORLAH sebagai sistem pendataan RTLH yang modern, akurat, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan institusi akademik dalam mendukung pembangunan perumahan berbasis data di Halmahera Tengah.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c

0 Komentar