Fraksi Golkar Terima APBD Halteng 2026, Sertakan Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah

 

WEREINFO — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan pandangan akhir terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/11/2025). 

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menyetujui APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, namun menegaskan sejumlah catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Golkar, Moh. Rohadi Do Iskandar, menyampaikan apresiasi atas penyusunan RAPBD 2026 yang dinilai tepat waktu dan disusun secara transparan, termasuk melalui evaluasi detail terhadap RKA seluruh OPD. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan dan efektivitas pembangunan.

Struktur APBD 2026

Berdasarkan Nota Keuangan Pemda, struktur APBD Halteng 2026 terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp 1,839 triliun

Belanja Daerah: Rp 1,979 triliun

Defisit: Rp 140 miliar

SILPA Tahun Lalu: Rp 146 miliar

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 6 miliar

Golkar menilai struktur pembiayaan masih mampu menutup defisit dan menjaga stabilitas fiskal.

Tiga Sorotan Utama Fraksi Golkar

1. Besarnya TPP ASN

Fraksi menilai alokasi TPP ASN belum sepenuhnya diikuti peningkatan kinerja aparatur. Golkar mendesak:

Perbaikan mekanisme TPP berbasis capaian kinerja nyata, bukan sekadar administrasi kehadiran.

Penerapan reward dan punishment yang terukur.

Penyesuaian kesejahteraan ASN dengan kualitas layanan publik.

2. Pembangunan Jalan Trans Kie Rahan Ekor – Trans Kobe

Dengan anggaran mencapai Rp 30 miliar, Golkar menegaskan proyek ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Fraksi meminta pemerintah berhati-hati agar APBD Halteng tidak menanggung belanja yang seharusnya ditangani provinsi.

3. Dana Transfer Kurang Bayar Rp 369 Miliar

Golkar menyoroti belum adanya kepastian transfer dana kurang bayar antar daerah.

Fraksi meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyusun kebijakan fiskal yang tidak bergantung pada dana yang belum pasti.

Setelah mempertimbangkan nota keuangan dan rekomendasi strategis, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Namun Fraksi menegaskan bahwa seluruh catatan wajib menjadi perhatian dan dilaksanakan dalam pengelolaan APBD 2026.

Dalam penutup, Rohadi menegaskan bahwa pengelolaan APBD bukan sekadar teknis keuangan, melainkan komitmen moral bagi pemerintah daerah. 

“Selama anggaran berpihak pada rakyat, maka pembangunan tidak akan salah arah,” ujarnya.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c

0 Komentar