Pemkab Halteng Bahas Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan di Weda Utara
WEREINFO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) menggelar pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Weda Utara untuk membahas pembebasan lahan pembangunan jalan Kawinet–Gemaf, pada Senin (15/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Weda Utara ini dihadiri oleh Bupati Halteng, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD lingkup Pemkab Halteng, Camat Weda Utara, anggota DPRD Fraksi Gerindra, Kepala Desa Sagea-Kiya, Kepala Desa Gemaf, serta para pemilik lahan di ruas jalan Kawinet dan Gemaf.
Camat Weda Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari rencana besar menjadikan Weda Utara sebagai kota modern di masa depan.
“Rencana pembangunan jalan yang akan dibangun Pemda bekerja sama dengan perusahaan harus kita lakukan demi kepentingan masyarakat. Saya berterima kasih kepada Bupati, Wakil, dan Sekda yang hadir bersama masyarakat malam ini untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Wakil Bupati Halteng menegaskan pentingnya pembukaan jalan Kawinet yang selama ini rawan kecelakaan.
“Jalan Kawinet sudah memakan banyak korban. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk mendukung pembangunan jalan alternatif demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Bupati Halteng dalam arahannya menekankan pentingnya kebersamaan dalam mencari kesepakatan.
“Di Halteng ada dua ruas jalan rawan kecelakaan, yaitu Jalan Tabalik dan Jalan Kawinet. Untuk Tabalik, masyarakat sudah bersedia memberikan lahannya. Saya berharap pemilik lahan di Kawinet juga bisa ikut membantu. Mari kita bersama-sama mencari solusi demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan baru akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan mendukung pengembangan wilayah, termasuk rencana komersialisasi Bandara Cekel di Weda Tengah.
“Kalau ada jalan baru, perekonomian pasti semakin maju,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan kota modern di Weda Utara tidak boleh menghilangkan tradisi dan budaya setempat.
“Weda Utara adalah desa tua. Tidak boleh ada perusahaan masuk sembarangan. Tradisi dan budaya harus tetap dijaga,” katanya.
Kepala Desa Gemaf menyampaikan bahwa masyarakat pemilik lahan ingin berdialog langsung dengan Bupati. Menurutnya, pemilik lahan pada dasarnya menyetujui rencana Pemda, namun meminta perhatian pada aspek luas lahan yang dibebaskan serta nilai lahan dan tanaman yang ada.
“Intinya masyarakat menerima, hanya saja ada beberapa hal teknis yang perlu dibicarakan lagi,” kata Kades Gemaf.
Pertemuan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Desa Sagea. Pemkab Halteng berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui rapat bersama pimpinan OPD terkait untuk merumuskan langkah konkret pelaksanaan pembangunan jalan.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar