Bupati Halteng Sambut Penetapan Kawasan Konservasi, Dorong Policy Brief ke Gubernur
WEERINFO – Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., menerima kunjungan tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara dalam rangka sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2025 tentang penetapan kawasan Patani, Bicoli, dan Pulau Sayafi sebagai Kawasan Konservasi Perairan.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Tengah, pada Rabu (17/9/2025).
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Halteng Husain Ali serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji menyambut baik penetapan kawasan konservasi tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa penyusunan rencana pengelolaan kawasan yang komprehensif agar kebijakan ini tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat pesisir.
“Penetapan kawasan konservasi ini penting dan harus ditindaklanjuti dengan rencana pengelolaan yang komprehensif sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyarankan agar tim DKP Provinsi menyusun policy brief kepada Gubernur Maluku Utara terkait tugas pembantuan dari provinsi ke kabupaten, khususnya dalam pengelolaan kawasan konservasi. Ia meminta OPD terkait di lingkup Pemkab Halteng untuk mendukung penuh program ini.
Bupati Halteng menekankan sejumlah poin penting:
Penetapan kawasan konservasi sebagai langkah menjaga ekosistem dan keberlanjutan sumber daya perikanan.
Digitalisasi pengelolaan kawasan konservasi untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi.
Penyusunan rencana pengelolaan yang terukur dan komprehensif.
Target utama menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat pesisir.
Tahun 2027 ditargetkan kawasan ini sudah mengembangkan aktivitas pariwisata bahari.
Harus ada nilai ekonomi jelas dari pengelolaan kawasan, baik dari sektor perikanan berkelanjutan maupun ekowisata.
Penyusunan policy brief sebagai dasar penyerahan tugas pembantuan dari pemerintah provinsi ke kabupaten.
Perwakilan DKP Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang telah menerima dengan baik agenda sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa penetapan kawasan konservasi perairan bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut, melindungi habitat ikan, serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya perikanan oleh masyarakat pesisir.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga kawasan ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara langsung, baik dari sisi ekologi maupun peningkatan ekonomi melalui peluang ekowisata dan pemanfaatan perikanan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Penetapan kawasan konservasi perairan di Patani, Bicoli, dan Pulau Sayafi diharapkan membawa manfaat besar bagi Halmahera Tengah, mulai dari pelestarian ekosistem laut hingga membuka peluang pengembangan ekowisata bahari dan memastikan ketersediaan sumber daya perikanan yang berkesinambungan bagi masyarakat.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar