Mahasiswa Maluku Utara Bergerak, Desak Kejagung Audit Tambang PT Position di Halmahera Timur

 

WEREINFO—Jum'at, (08/08) Suasana di depan gedung Kejaksaan Agung RI berubah ramai ketika sekelompok mahasiswa dari Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Agung RI. Kedatangan mereka dengan puluhan mikrolet menandakan tekad kuat untuk memperjuangkan keadilan bagi warga adat yang terdampak aktivitas tambang PT Position di Halmahera Timur.

Dalam orasinya, Alfian Sangaji, koordinator aksi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi tambang tersebut. “Aktivitas PT Position itu telah mengancam kelestarian lingkungan, merampas tanah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, sekaligus memicu tindakan kriminalisasi yang menimpa masyarakat kami,” ujarnya dengan suara lantang.

Massa menuntut agar Kejaksaan Agung segera turun tangan, mengirimkan tim investigasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan perusahaan di wilayah itu. Mereka juga menegaskan pentingnya pencabutan izin operasional PT Position sebagai langkah awal penyelesaian masalah.

Alfian menegaskan, aksi ini bukan hanya reaksi sesaat, melainkan bentuk solidaritas mendalam atas kondisi warga adat Maba Sangaji yang beberapa di antaranya kini menghadapi proses hukum. Menurutnya, dampak tambang tidak hanya soal lingkungan yang rusak, melainkan juga benih konflik sosial yang berpotensi berkepanjangan.

“Sudah terlalu lama PT Position beroperasi tanpa memedulikan hak-hak masyarakat adat dan prinsip keberlanjutan. Kami desak agar aktivitas itu dihentikan demi masa depan yang lebih baik,” katanya penuh harap.

Selain audit dan pencabutan izin, para mahasiswa juga menginginkan Kejaksaan Agung melakukan pengawasan langsung terhadap proses persidangan warga adat Maba Sangaji yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan. Harapan mereka adalah agar jalannya proses hukum berlangsung transparan, adil, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kami minta Kejaksaan hadir secara langsung di persidangan tersebut untuk mengawal jalannya peradilan agar tidak terjadi manipulasi hukum,” tegas Alfian.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung, sebagai bukti keseriusan mereka memperjuangkan hak warga adat Maba Sangaji. (M.Safri Yusuf)

Editor : Mr.c

0 Komentar