Kemendagri Apresiasi FASIGARO: Inovasi Halteng untuk Penguatan Data Ormas

 

Jakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, khususnya ke Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), untuk memaparkan FASIGARO sebagai inovasi daerah yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan di tahun 2025.

Rombongan dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Halteng, Taher B.M Dji Husin, S.Hi, didampingi Kabid Poldagri & Ormas, Ruslan Ayub, S.Pd, dan diterima oleh Ibu Putri Khumairah, Kasubag Ormas Ditjen Polpum Kemendagri.

Dalam pemaparannya, Kaban Kesbangpol menjelaskan bahwa FASIGARO (Forum Informasi Paguyuban dan Ormas) sedang dikembangkan sebagai bank data dan penampungan sementara untuk ormas/paguyuban di Halmahera Tengah. Inovasi ini lahir dari kebutuhan daerah, di mana banyak ormas sudah terbentuk tetapi dokumen pendaftarannya belum lengkap, sehingga menghambat proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.

“Melalui FASIGARO, ormas bisa tercatat lebih awal dengan status bertahap: On Process → Kelengkapan Dasar → Terdaftar Penuh. Dengan begitu, meskipun dokumen belum lengkap, ormas tetap mendapat pembinaan sambil melengkapi persyaratan SKT,” jelas Taher, Rabu (27/8/2025).

Kesbangpol Halteng juga menyampaikan rencana penerapan Pra-Input Manual, yaitu data dari FASIGARO yang sudah diverifikasi akan diekspor ke format Excel/CSV untuk kemudian diinput manual oleh admin daerah ke SIORMAS. Langkah ini dipandang sebagai solusi sementara sembari menunggu kemungkinan integrasi otomatis di masa depan.

Ibu Putri Khumairah menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Kemendagri mendukung inovasi daerah seperti FASIGARO, karena akan membantu memperkuat tata kelola data ormas di daerah. Yang penting mekanismenya tetap sesuai dengan aturan dan standar data nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Poldagri & Ormas, Ruslan Ayub, S.Pd, menekankan pentingnya FASIGARO untuk memastikan semua ormas terdata secara berjenjang. “Banyak ormas yang sudah beraktivitas di Halteng, tetapi belum bisa mendapat SKT karena dokumen mereka belum lengkap. Dengan FASIGARO, mereka bisa mulai terdata, diverifikasi bertahap, hingga memenuhi syarat sesuai aturan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Kaban Kesbangpol Taher B.M Dji Husin, S.Hi mengimbau seluruh ormas di Halmahera Tengah untuk mendukung pengembangan inovasi ini. “Kami mengajak seluruh ormas agar memanfaatkan FASIGARO sebagai wadah resmi pendataan. Dengan tercatatnya ormas secara baik, pelayanan, pembinaan, dan pengawasan dari pemerintah daerah akan semakin optimal,” pungkasnya

(M.Safri Yusuf)

0 Komentar