Ads

Kondisi Perumahan Dua Jari Berubah Status, Aset Pemda Tak DiKelola Dengan Baik

 

WEDA- Perumahan Dua Jari yang berada di Lelilef, dibangun di bawah kepemimpinan Bupati Elang Rahim. Awalnya, perumahan ini direncanakan pembangunannya untuk didistribusikan secara merata ke sepuluh kecamatan di Halmahera Tengah. Tujuannya adalah sebagai upaya untuk menambah Pajak Asli Daerah (PAD) Halmahera Tengah dari sektor perumahan.

Namun, skema pembangunan perumahan mengalami perubahan fokus, pada saat itu Seluruh pembangunan diarahkan ke Weda Tengah. Alasannya adalah keberadaan PT. IWIP di Weda Tengah, yang pada waktu itu diharapkan menjadi penyewa utama perumahan tersebut. Harapan pemerintah adalah adanya penyewaan oleh perusahaan besar ini yang dapat memberikan pemasukan sewa.

Sayangnya, kondisi perumahan saat ini jauh dari harapan. Pemerintaan yang baru IMS ADIL tampaknya tidak memantau kondisi perumahan. Perumahan tidak lagi difungsikan sebagai lokasi penyewaan. Terjadi penghuni liar yang menempati perumahan secara tidak resmi. Beberapa unit perumahan telah dianggap sebagai hak milik oleh pihak-pihak tertentu yang kemudian menyewakannya ke karyawan tambang yang masuk ke Lelilef dengan tarif sewa sebesar 10-20 juta rupiah per tahun.

Ketua Karang Taruna Lelilef Woebulan, Hasan menyatakan kekecewaannya "Pemda harus bergerak cepat mengingat perumahan ini dibangun dengan pajak masyarakat Halteng. Kenapa dibiarkan tak terurus seperti ini? Atau mungkin terlalu fokus pada sumber pajak lain sehingga lupa ada aset yang dibangun dengan uang rakyat kini dibiarkan begitu saja karena nominal pengembalian ke Pemda yang kecil." Kesalnya. Minggu, (7/6)

Ketua Pnu Were Saifullah juga angkat bicara "Perumahan yang cukup bagus sebagai aset daerah ini, tapi tidak jelas dikelola oleh dinas mana, padahal bisa mendatangkan PAD untuk daerah." Perhatian serius bagi pihak terkait agar aset daerah ini dapat dikelola dengan baik dan memberi manfaat sesuai tujuan awal pembangunannya. 

Kalau seperti ini, bisa jadi dinas yang bertanggungjawab atas perumahan ini sudah mengabaikan fungsi dan perannya. "Kalaupun sudah demikian, serahkan saja ke pihak ketiga biar pihak ketiga yang mengelolah perumahan tersebut. Tanzeiro foundation kami selalu siap menjadi mitra pembangunan 5 tahun pemerintahan IMS ADIL," Tutup Ipul.

Perumahan Dua Jari yang awalnya direncanakan sebagai kontribusi signifikan bagi pajak daerah kini menjadi aset terabaikan dan dimanfaatkan secara tidak resmi. Masyarakat dan tokoh setempat berharap agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah nyata untuk menata kembali perumahan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan masyarakat Halmahera Tengah.

0 Komentar

Ads