Aswar Salim: Lindungi Martabat Buruh, Oknum TKA Harus Diusut dan Dipulangkan
WEDA - Aswar Salim, salah satu tokoh penting yang membahas isu ketenagakerjaan di wilayah Halmahera Tengah, menyatakan sikap tegas terkait tindakan intimidasi yang menimpa serikat pekerja, terutama yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku intimidasi tersebut dan menuntut agar oknum TKA yang bersangkutan segera dipulangkan. "Tindakan intimidasi itu tidak bisa ditolelir. Ini bukan hanya persoalan etika, tapi sudah masuk wilayah pidana. Undang-undang jelas melarang siapapun menghalang-halangi buruh untuk berserikat." Ungkap Aswar, Kamis (12/06).
Pernyataan ini muncul menyusul laporan adanya kasus intimidasi bergaya premanisme yang dilakukan oleh beberapa oknum TKA China dan juru bicara perusahaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terhadap anggota serikat pekerja. SPSI (Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan – PUK SP KEP SPSI) melalui surat resmi juga telah menyatakan keberatan dan menuntut penyelesaian serius.
Aswar Salim mendorong agar pemerintah dan manajemen perusahaan menjalankan aturan secara tegas tanpa kompromi, demi perlindungan hak-hak pekerja. Dia mengingatkan pentingnya penegakan hukum dan transparansi untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kondusif, serta mencegah praktik-praktik intimidasi yang merugikan organisasi pekerja dan stabilitas sosial yang secara otomatis mempengaruhi pencapaian produksi dari perusahan itu sendiri.
Pihaknya juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara untuk turun tangan melakukan investigasi dan memberi sanksi seusai aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan semata-mata soal pekerja kami, ini soal martabat buruh indonesia. Serikat pekerja adalah benteng terakhir keadilan di tempat kerja, dan siapapun yang mencoba merobohkannya harus di proses secara hukum." Tutup lelaki ASlI weda ini.
Editor : Mr.c
0 Komentar