Maraknya Kapal Tongkang Parkir Liar di Weda: Ketua Pnu Were Desak Syahbandar Bertindak

 

WEDA — Pemuda Weda yang tergabung di dalam Komunitas Pnu Were, Menyoroti adanya aktivitas parkir liar sejumlah kapal tongkang di perairan Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Disinyalir aktivitas parkir liar kapal tongkang di perairan depan Kota Weda sudah berlangsung lama, diduga kuat ada pembiaran dari pihak terkait,” kata Saifulla Somola, kepada media ini Sabtu (2/08/2025).

Olehnya itu, dia meminta pihak berwenang untuk segera menindak aktivitas parkir liar tersebut jika menyalahi aturan perundang-undangan. Karena area itu bukan wilayah Terminal Khusus (Tersus) untuk parkiran Kapal Tongkang.

“Harusnya aktivitas bongkar muat, tempat berlabuh kapal tongkang berada di wilayah terminal khusus (Tersus), yang memiliki legalitas perizinan dari Otoritas Perhubungan. Namun anehnya aktivitas parkir liar di perairan Weda ini marak terjadi, dan terkesan dibiarkan,” Katanya kesal.

Saifullah juga pertanyakan peran dari Kepala Syahbandar di kota Weda. Menurutnya, pihak Syahbandar punya tanggung jawab terhadap pengawasan terhadap aktifitas kapal, termasuk penindakan soal parkir liar kapal tongkang ini.

"Kami minta kepada Kepala Syahbandar jangan diam dan main-main soal ini. Karena Syahbandar memiliki peran penting memastikan kapal-kapal yang parkir di pelabuhan atau perairan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," ujar Ketua Pnu Were itu, tegas.

Saifullah juga berharap kepada Pemda dan DPRD Halteng jangan diamkan masalah ini, karena dampak dari aktivitas parkir liar tongkang ini bisa menimbulkan kerusakan ekosistem laut serta menganggu aktifitas area tangkapan nelayan.

"Jika hal itu terus dibiarkan terjadi maka secara tidak langsung akan merusak ekosistem laut sekitar, menggangu lalu-lintas kapal lain, serta berimbas pada penghidupan nelayan di Kecamatan Weda," Pungkasnya. (M.Safrin)

0 Komentar