DPRD Halteng Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan APBD Perubahan Tahun 2025
WEDA– (29/07) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2025 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Halteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan dan dihadiri Wakil Bupati Ahlan Djumadil, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap dinamika dan kebutuhan mendesak masyarakat. Hal ini selaras dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
“Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran demi kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah dan sinkronisasi dengan program nasional,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan bahwa Nota Keuangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan 2025 hanya menyisakan waktu 3–4 bulan, sehingga dibutuhkan kerja cepat dan pengawasan ketat.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati merinci adanya penambahan anggaran sebesar Rp123 miliar lebih, yang dialokasikan untuk program prioritas seperti:
Pembangunan infrastruktur dan rumah ibadah
Rumah layak huni (baru dan rehab)
Sarana perikanan, pertanian, kesehatan, dan air bersih
Perluasan jaringan telekomunikasi desa
Tunjangan guru SMA/SMK
Dukungan dua OPD baru
Alat untuk industri rumahan, perbengkelan, dan pertukangan
Ringkasan Perubahan APBD 2025:
Pendapatan Daerah: naik dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,528 triliun
Belanja Daerah: naik dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,528 triliun
Surplus/Defisit: Nol Rupiah
Pendapatan Asli Daerah (PAD): naik sebesar Rp123 miliar lebih
Pendapatan Transfer: turun sebesar Rp95 miliar lebih
Efisiensi Belanja: Rp95 miliar dari Dana Alokasi Khusus
Wakil Bupati menutup dengan menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menyempurnakan dokumen keuangan daerah agar program yang dirancang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD diserahkan langsung kepada Ketua DPRD, yang kemudian menutup rapat dan meminta seluruh fraksi menyiapkan pandangan umum terhadap dokumen tersebut.
“Dengan mengharapkan rahmat Allah SWT, saya menutup rapat paripurna ke-15 ini secara resmi,” tutup Zulkifli. (M.Safrin)
Editor : Mr.c
0 Komentar