Breaking News

Mengenang Sang Peletak Fondasi Pembangunan Halteng, Munadi Usul Nama Al Yasin Ali Diabadikan

 

WEREINFO — WEDA | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah sekaligus Ketua DPC Partai NasDem Halteng, Munadi Kilkoda, menilai jasa almarhum M. Al Yasin Ali dalam pembangunan daerah sangat besar dan patut dikenang oleh seluruh masyarakat Halmahera Tengah.


Menurut Munadi, almarhum M. Al Yasin Ali merupakan salah satu tokoh yang meletakkan fondasi penting bagi pembangunan Halmahera Tengah. Berbagai kemajuan yang dinikmati masyarakat saat ini, kata dia, tidak terlepas dari kontribusi dan pengabdian almarhum selama membangun daerah.


“Jasa almarhum M. Al Yasin Ali ini cukup besar. Beliau adalah peletak dasar fondasi pembangunan di Halmahera Tengah,” ujar Munadi, Sabtu (15/8/2026).


Ia mengatakan, apa yang dinikmati Halmahera Tengah saat ini merupakan bagian dari hasil kerja dan pengabdian almarhum yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk membangun daerah dari awal.


“Yang kita nikmati hari ini adalah buah dari tangan dingin almarhum M. Al Yasin Ali. Sejujurnya, kita harus berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk membangun Halmahera Tengah, dari nol sampai menjadi daerah yang bisa kita banggakan,” katanya.


Sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang jasa almarhum, Munadi mengungkapkan dirinya telah meminta Fraksi NasDem DPRD Halmahera Tengah untuk memperjuangkan penamaan Ruang Paripurna DPRD Halteng menjadi Ruang Paripurna M. Al Yasin Ali.


Menurutnya, penamaan tersebut mungkin tidak sebanding dengan besarnya jasa almarhum, namun menjadi salah satu bentuk penghargaan lembaga legislatif terhadap tokoh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.


“Ini tidak seberapa dibanding dengan jasa beliau, tetapi ini merupakan cara kita untuk menghormati beliau,” ujarnya.


Munadi berharap usulan tersebut dapat memperoleh dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Halmahera Tengah. Dengan demikian, proses penetapan nama Ruang Paripurna M. Al Yasin Ali dapat segera dilakukan melalui keputusan DPRD.


“Karena itu, saya berharap apa yang diperjuangkan oleh Fraksi NasDem bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD, supaya dalam waktu dekat pimpinan DPRD bisa segera menetapkan penamaan itu menjadi keputusan DPRD Halmahera Tengah,” tandas Munadi.

(Nkess)