WEREINFO - WEDA, HALMAHERA TENGAH | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara untuk memperluas cakupan kepesertaan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemkab Halmahera Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara di ruang pertemuan Bupati Halmahera Tengah, Jumat (28/8/2026). Pertemuan dihadiri Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara I Wayan Alit Mahendra, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Halmahera Tengah, Fauzan Anshari.
Berdasarkan data per 23 Agustus 2026, capaian UCJ Halmahera Tengah telah mencapai 60,61 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
Dari 27.704 pekerja berdasarkan data Sakernas, sebanyak 16.792 pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencapai target UCJ sebanyak 20.279 pekerja, masih terdapat 3.487 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan.
Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
“Pemerintah daerah ingin memastikan pekerja di Halmahera Tengah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ikram.
Menurutnya, capaian UCJ yang telah berada di angka 60,61 persen harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepesertaan hingga seluruh pekerja yang menjadi sasaran perlindungan dapat tercover.
Pemkab Halmahera Tengah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2026 untuk memberikan perlindungan kepada 2.500 pekerja rentan, yang terdiri dari 1.000 petani dan 1.500 nelayan.
Selain itu, sebanyak 5.351 pekerja rentan juga telah mendapatkan perlindungan melalui dukungan anggaran desa.
Kepala Dinas Nakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk mengidentifikasi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan.
“Fokus kita adalah memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja informal, pekerja rentan dan tenaga kerja pada sektor jasa konstruksi. Pendataan dan koordinasi akan terus diperkuat agar tidak ada pekerja yang menjadi sasaran program terlewatkan,” kata Fauzan.
Fauzan menyebut sektor jasa konstruksi masih menjadi salah satu pekerjaan rumah. Dari 394 proyek yang tercatat dalam data LKPP, baru 21 proyek yang telah terdaftar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.012 pekerja.
Karena itu, Pemkab Halteng bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi agar proyek-proyek konstruksi yang berjalan di wilayah Halmahera Tengah turut memastikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang terlibat.
Pemerintah daerah berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pencapaian target UCJ sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja di Halmahera Tengah.
Dengan capaian yang saat ini menjadi tertinggi di Maluku Utara, Pemkab Halteng berkomitmen menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Audiensi tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan Plakat Jamsostek Award kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Nkess)
