WEREINFO — WEDA | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memperkuat kinerja pengelolaan persampahan sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura Tahun 2026/2027.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Ekspose Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Halmahera Tengah Menuju Adipura yang dipimpin Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Jumat (28/8/2026), di Ruang Rapat Bupati.
Rapat tersebut turut menghadirkan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (P2LH) Regional Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri, untuk memberikan pembinaan, pendampingan, sekaligus evaluasi terhadap kinerja pengelolaan persampahan di Halmahera Tengah.
Bupati Ikram mengatakan, persoalan sampah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Menurutnya, Adipura tidak boleh dimaknai sebatas upaya mengejar penghargaan, tetapi harus menjadi momentum membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.
“Program Adipura bukan semata-mata tentang memperoleh penghargaan. Adipura harus kita maknai sebagai upaya membangun budaya hidup bersih, sehat, tertib, dan berwawasan lingkungan di tengah masyarakat,” ujar Ikram.
Ia menegaskan, keberhasilan dalam penilaian Adipura tidak hanya ditentukan oleh kesiapan menjelang penilaian, tetapi lebih penting adalah konsistensi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Ikram meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bekerja secara parsial. Menurutnya, persiapan Adipura merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan jalan, drainase, pasar, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau, fasilitas umum hingga pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja secara parsial. Persiapan Adipura adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari kebersihan jalan, drainase, pasar, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, pengelolaan sampah, hingga kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala P2LH Regional Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri, memberikan edukasi terkait tugas pembinaan terhadap pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memastikan ketaatan pengelolaan sampah sesuai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam ekspose tersebut, terdapat tiga aspek penting yang menjadi perhatian dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pertama, penutupan sampah secara berkala. Sampah di TPA perlu ditutup secara rutin setiap 4–6 hari untuk mencegah berkembangnya lalat dan mengurangi potensi gangguan kesehatan serta lingkungan.
Kedua, pemanfaatan gas TPA. Gas yang dihasilkan dari proses penguraian sampah dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber energi.
Ketiga, pengolahan air lindi. Air lindi yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah wajib melalui pengolahan sebelum dilepas ke lingkungan untuk mencegah pencemaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah, Revani Abdurajak, mengapresiasi kehadiran Kepala P2LH Regional Sulawesi dan Maluku beserta jajaran dalam memberikan evaluasi terhadap pengelolaan persampahan di daerah tersebut.
Revani mengatakan, penilaian Adipura merupakan instrumen untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah bersama masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan mampu membangun tata kelola lingkungan perkotaan dan persampahan yang bersih, sehat, tertib, serta berkelanjutan.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan bersama. Hal-hal yang sudah baik perlu dipertahankan, sedangkan berbagai kekurangan yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti.
“Pengelolaan sampah bukan semata tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan urusan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, sekolah, komunitas, dan masyarakat,” kata Revani.
Ia menjelaskan, pengelolaan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan di TPA.
Revani juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul–angkut–buang menuju sistem yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang dapat dikurangi, digunakan kembali, didaur ulang, serta memiliki nilai ekonomi.
“Kita perlu mendorong perubahan paradigma, dari pola kumpul–angkut–buang menuju pengelolaan sampah yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang dapat dikurangi, digunakan kembali, didaur ulang, dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perkembangan kawasan perkotaan dan industri di Halmahera Tengah turut meningkatkan timbulan sampah. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern, terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
DLH Halmahera Tengah, lanjut Revani, terus melakukan pembenahan pada aspek pelayanan, sarana dan prasarana, kelembagaan, optimalisasi TPA, pengembangan bank sampah, edukasi masyarakat, hingga peningkatan partisipasi publik.
Ia berharap hasil ekspose kinerja tersebut tidak berhenti pada angka penilaian, tetapi diterjemahkan menjadi rencana aksi yang jelas dan terukur, lengkap dengan indikator, penanggung jawab, target waktu, serta dukungan penganggaran dari masing-masing perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Adipura bukan pekerjaan menjelang penilaian. Adipura harus menjadi budaya dan sistem kerja sehari-hari,” tegas Revani.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Halteng, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Halteng, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala DLH, Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, para camat, kepala desa, Kepala Puskesmas Weda, serta seluruh kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kota Weda.
Revani mengajak seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa, dunia usaha, sekolah, komunitas, dan masyarakat menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama.
Ia optimistis, dengan dukungan Bupati dan Wakil Bupati serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, peningkatan kinerja pengelolaan persampahan dan target pencapaian Adipura di Halmahera Tengah dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
(Nkess)
(Nkess)
