Breaking News

Hadapi Dinamika RKAB, Disnakertrans Halteng Perkuat Pengawasan Hubungan Industrial

 

WEREINFO — WEDA | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat langkah-langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko perselisihan hubungan industrial di tengah dinamika sektor pertambangan, termasuk isu yang berkembang terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).


Hal tersebut disampaikan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Halmahera Tengah, Safrin Ishak, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).


Safrin menjelaskan, pemerintah daerah bersama unsur pengusaha dan serikat pekerja yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit terus membangun komunikasi yang intensif guna menjaga hubungan industrial tetap harmonis serta mencegah terjadinya perselisihan antara perusahaan dan pekerja.


Menurutnya, isu mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran akibat persoalan RKAB hingga saat ini belum terbukti terjadi di Halmahera Tengah.


"Banyak informasi yang beredar mengenai ancaman PHK massal karena dampak RKAB. Namun berdasarkan hasil pemantauan kami, PHK yang terjadi sejauh ini masih dalam kategori normal dan bukan disebabkan oleh persoalan RKAB," ujar Safrin.


Ia mengakui terdapat peningkatan jumlah PHK di beberapa perusahaan. Namun kondisi tersebut lebih disebabkan karena sejumlah proyek telah selesai (close project), sehingga kebutuhan tenaga kerja otomatis berkurang.


Safrin menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan agar PHK tidak terjadi. Namun apabila PHK tidak dapat dihindari, maka seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Intinya, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terus berupaya agar PHK tidak terjadi. Tetapi jika memang tidak bisa dihindari, maka prosesnya harus sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan seluruh hak-hak pekerja yang terdampak wajib dipenuhi oleh perusahaan," tegasnya.


Sebagai langkah antisipatif, Disnakertrans Halmahera Tengah juga berencana memperkuat fungsi pencegahan melalui pembentukan Tim Deteksi Dini Hubungan Industrial. Tim tersebut diharapkan mampu memantau perkembangan kondisi perusahaan sejak dini sehingga potensi konflik maupun persoalan ketenagakerjaan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.


"Insya Allah kami akan meminta arahan dan bimbingan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Bapak Fauzan Anshari, terkait rencana pembentukan Tim Deteksi Dini tersebut. Harapannya, pembinaan hubungan industrial dapat berjalan lebih efektif dan berbagai persoalan ketenagakerjaan bisa diantisipasi sejak awal," pungkas Safrin.

(Nkess)