Breaking News

DPRD Halteng Desak Kebakaran Tumpukan Ban Bekas di IWIP Diinvestigasi Tuntas

WEREINFO — HALMAHERA TENGAH | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, meminta insiden kebakaran tumpukan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), KM 12/13 Desa Lokulamo, tidak berhenti pada penanganan api di lapangan.


Munadi mendesak pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab munculnya api, aktivitas yang berlangsung di lokasi, hingga kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.


Menurutnya, keberadaan tumpukan ban bekas yang relatif dekat dengan permukiman membuat peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius. Material berbahan karet yang terbakar juga berpotensi menghasilkan asap pekat dan zat pencemar yang dapat memengaruhi kualitas udara.


“Kejadian ini perlu diinvestigasi secara tuntas. Baik itu disengaja maupun tidak disengaja, PT IWIP harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan kesehatan warga yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” tegas Munadi, Senin (31/8/2026).


Ia meminta pihak terkait tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum dilakukan penelusuran berdasarkan fakta di lapangan.


Menurut Munadi, perlu dipastikan apakah api muncul akibat kecelakaan, aktivitas operasional tertentu, atau faktor lainnya. Penelusuran tersebut dinilai penting agar penyebab kejadian dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.


Munadi juga mengungkapkan bahwa dokumentasi mengenai peristiwa tersebut telah diteruskan ke tingkat pusat agar insiden di kawasan industri Halmahera Tengah mendapat perhatian lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan dan aktivitas industri.


“Laporan dan dokumentasi kejadian ini sudah saya teruskan langsung ke anggota Komisi XII DPR RI serta anggota DPD RI agar menjadi perhatian nasional,” ujarnya.


Sebelumnya, kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi dari lokasi tumpukan ban bekas di kawasan KM 12/13 Desa Lokulamo. Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial, memperlihatkan kobaran api disertai asap pekat dari area penumpukan.


Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi.


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah sebelumnya menyebut aktivitas di lokasi tersebut berkaitan dengan proses pirolisis. Namun, rekaman yang beredar memperlihatkan kobaran api berada di area terbuka pada tumpukan ban bekas.


Kondisi itu menjadi dasar pertanyaan mengenai metode pengolahan yang digunakan serta fasilitas yang sebenarnya beroperasi di lokasi tersebut.


Karena itu, DPRD Halmahera Tengah meminta penjelasan lebih lengkap mengenai status fasilitas, prosedur pengelolaan ban bekas, serta mekanisme pengendalian emisi apabila aktivitas tersebut memang merupakan proses pirolisis.


Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan sejauh mana kejadian tersebut memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, terutama karena lokasi penumpukan berada relatif dekat dengan permukiman masyarakat.


DPRD Minta Penanganan Tak Sekadar Memadamkan Api


Bagi Munadi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan memadamkan api.


Ia menilai sejumlah hal harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari penyebab kebakaran, standar pengelolaan material, prosedur operasional, sistem pengendalian emisi, hingga bentuk tanggung jawab perusahaan apabila ditemukan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.


Menurutnya, keterbukaan penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai aktivitas pengolahan ban bekas di kawasan industri tersebut.


Munadi meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi.


“Yang paling penting adalah fakta harus dibuka. Masyarakat berhak mengetahui penyebab kejadian, bagaimana material tersebut dikelola, dan apakah ada dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan warga,” tegasnya.


Ia berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh, sehingga setiap dugaan pelanggaran maupun kelalaian dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.


Bagi DPRD, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah dan material bekas di kawasan industri Halmahera Tengah berjalan sesuai standar lingkungan serta tidak mengabaikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri.


PT IWIP Kerahkan 7 Unit Pemadam dan 40 Personel


Menanggapi kejadian tersebut, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di area pengelolaan limbah ban bekas yang berada di dalam kawasan IWIP.


Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, perusahaan langsung mengerahkan tim tanggap darurat dan unit pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan di lokasi.


Hingga saat ini, sebanyak tujuh unit kendaraan pemadam kebakaran dan sekitar 40 personel telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran.


Selain pemadaman, alat berat juga diperbantukan untuk mengisolasi dan memisahkan material yang belum terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak dan mencegah api meluas ke material lainnya.


PT IWIP memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.


Perusahaan juga memahami kekhawatiran masyarakat sekitar terkait asap yang ditimbulkan dari kebakaran. Karena itu, PT IWIP menyatakan terus melakukan upaya pengendalian kebakaran, pemantauan kondisi di sekitar lokasi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.


Terkait penyebab kebakaran, PT IWIP menyatakan telah melakukan investigasi awal. Perusahaan juga mengundang keterlibatan pihak kepolisian untuk membantu mengidentifikasi penyebab kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar perusahaan dalam insiden tersebut.


PT IWIP menegaskan keselamatan masyarakat, pekerja, serta perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama dalam penanganan kejadian.


Perusahaan menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi lebih lanjut berdasarkan fakta serta hasil penanganan di lapangan.

(Nkess)