Breaking News

Disdukcapil Rilis DKB Semester I 2026, Penduduk Halmahera Tengah Capai 118.148 Jiwa

 

WEREINFO — WEDA | Senin (10/6/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah merilis data kependudukan Semester I Tahun 2026 berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB). Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Tengah tercatat sebanyak 118.148 jiwa, yang terdiri atas 76.762 laki-laki dan 41.386 perempuan.


Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd, menjelaskan bahwa data kependudukan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, perencanaan program, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.


Berdasarkan sebaran penduduk per kecamatan, Kecamatan Weda menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 37.523 jiwa, terdiri atas 26.439 laki-laki dan 11.084 perempuan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Weda Tengah dengan 23.571 jiwa, disusul Weda Utara sebanyak 10.459 jiwa, Weda Selatan sebanyak 9.215 jiwa, Patani Utara sebanyak 8.529 jiwa, Patani sebanyak 7.816 jiwa, Patani Barat sebanyak 6.400 jiwa, Pulau Gebe sebanyak 6.360 jiwa, Patani Timur sebanyak 4.708 jiwa, dan Weda Timur sebanyak 3.567 jiwa.


Data tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi penduduk masih terpusat di wilayah Kecamatan Weda dan Weda Tengah yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus kawasan pertumbuhan ekonomi dan industri di Kabupaten Halmahera Tengah.


Disdukcapil berharap masyarakat terus mendukung upaya tertib administrasi kependudukan dengan memastikan seluruh dokumen kependudukan selalu diperbarui. Data yang akurat akan mendukung penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, perencanaan pembangunan, hingga berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.


Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 ini bersumber dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah. Penyusunan dan pengelolaan data dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Farlis, S.IP bersama Administrator Database Syahrizal Jalil, S.Kom, yang memastikan proses konsolidasi, validasi, dan penyajian data kependudukan berjalan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.


Dengan pembaruan data secara berkala, Disdukcapil Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, akurat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

(Nkess)