Breaking News

Warga Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Kantor Disperindag, Dinas Jelaskan Cakupan Pekerjaan


 

WEREINFO - WEDA, 27/7/2026 | Proyek rehabilitasi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Tengah yang berlokasi di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, mendapat sorotan dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp299.500.000 tersebut dinilai belum menunjukkan perubahan fisik yang signifikan dari tampilan luar bangunan.


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV. Addira Azzahra dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.


Sejumlah warga menilai kondisi bangunan dari sisi luar masih tampak kusam, cat dinding terlihat memudar, serta area sekitar gedung masih ditumbuhi rumput liar dan semak belukar. Perubahan yang paling terlihat, menurut warga, hanya berupa pengecoran atau perbaikan lantai di bagian teras depan kantor.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ruang lingkup pekerjaan rehabilitasi dan penggunaan anggaran yang mendekati Rp300 juta.


Salah seorang warga berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian pekerjaan yang dibiayai melalui proyek tersebut.


"Hampir Rp300 juta bukanlah anggaran yang kecil. Masyarakat tentu ingin mengetahui item pekerjaan yang dikerjakan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi," ujarnya.


Masyarakat juga meminta adanya pengawasan dari Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.


Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Tengah memberikan klarifikasi bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak hanya berfokus pada bagian luar bangunan, tetapi juga mencakup perbaikan interior serta sejumlah fasilitas penunjang.


Kepala Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Pasar Disperindag Halmahera Tengah, Nilawati Demma, menjelaskan bahwa sebagian besar pekerjaan justru berada di bagian dalam gedung yang mengalami kerusakan.


"Pekerjaan meliputi penggantian plafon yang rusak dengan material PVC, perbaikan struktur tiang untuk memperkuat bagian atap, perbaikan lantai serta penataan ruang monitoring. Jadi bukan hanya pekerjaan di teras depan sebagaimana yang terlihat dari luar," jelas Nilawati.


Menurutnya, karena sebagian besar pekerjaan berada di dalam bangunan, perkembangan proyek belum terlihat secara menyeluruh apabila hanya dilihat dari sisi luar gedung.


Selain pekerjaan interior, anggaran rehabilitasi juga dialokasikan untuk pengadaan papan nama kantor yang selama ini belum tersedia.


"Kami memesan dua unit papan nama, termasuk background identitas dinas di dalam ruangan. Materialnya dipesan dari Surabaya dan saat ini masih dalam proses pengiriman sebelum dipasang," katanya.


Nilawati menegaskan bahwa rehabilitasi kantor mencakup seluruh fasilitas yang berada di lingkungan gedung sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kebutuhan prioritas yang telah ditetapkan.


"Namanya rehabilitasi kantor, sehingga cakupan pekerjaannya meliputi fasilitas di dalam kawasan kantor, mulai dari bagian depan hingga belakang sesuai item pekerjaan yang telah direncanakan," ujarnya.


Sementara itu, kontraktor pelaksana dari CV. Addira Azzahra, Noval Effendy, menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak hanya difokuskan pada bagian yang terlihat dari luar bangunan.


"Item pekerjaan kami sebagian besar berada di bagian dalam kantor sesuai kontrak. Untuk beberapa material seperti plafon dan papan nama kantor, saat ini masih dalam proses pengiriman dari luar daerah sehingga belum dapat dipasang di lokasi," jelas Noval.


Ia memastikan seluruh pekerjaan akan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.


(Nkess)