WEREINFO — WEDA | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penataan dan pengelolaan Lahan Baku Sawah (LBS) yang akurat dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan sebelumnya, Pemkab Halteng bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan verifikasi lapangan secara lintas sektoral di wilayah Kecamatan Weda Selatan dan Kecamatan Weda Utara, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi serta memastikan kondisi riil Lahan Baku Sawah yang ada di lapangan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya di sektor pertanian, tata ruang, dan pertanahan.
Verifikasi lapangan melibatkan berbagai instansi, yakni Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Tengah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertugas di wilayah Weda Selatan.
Kolaborasi lintas sektoral tersebut dilakukan agar proses pendataan berjalan menyeluruh, akurat, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi, sehingga menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Selain memastikan keakuratan data Lahan Baku Sawah, kegiatan ini juga bertujuan menyediakan data valid sebagai acuan penyusunan kebijakan terkait tata ruang, kawasan permukiman, pertanahan, dan pengembangan sektor pertanian. Verifikasi tersebut sekaligus menjadi langkah sinkronisasi data antarinstansi untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memperkuat basis data pertanian daerah dalam mendukung ketahanan pangan.
Proses identifikasi dilakukan secara terpadu oleh Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman, serta Kantah BPN Halmahera Tengah. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap data yang dihasilkan dapat menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan di wilayah Weda Selatan dan Weda Utara.
Kehadiran mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada juga menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia akademik. Selain membantu proses pendataan di lapangan, keterlibatan mahasiswa memberikan pengalaman langsung dalam memahami pengelolaan lahan pertanian serta implementasi kebijakan pembangunan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan bahwa verifikasi Lahan Baku Sawah merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. Hasil verifikasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dalam perlindungan, penataan, dan pemanfaatan Lahan Baku Sawah secara optimal demi mewujudkan tata ruang wilayah yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan.
(Nkess)
