Breaking News

Pemda Halteng Respons Aksi SPSI, Siapkan Mitigasi dan Dialog Tripartit Cegah PHK Massal




WEREINFO — HALMAHERA TENGAH | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bergerak cepat merespons aspirasi yang disampaikan Pimpinan Cabang Dan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) Weda Bay Project dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah, Selasa (21/7/2026).


Menanggapi kekhawatiran pekerja terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pembatasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan, Kepala Disnakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan berbagai langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak terhadap tenaga kerja, khususnya pekerja lokal.


Fauzan menjelaskan bahwa kebijakan RKAB merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam penetapan kuota tersebut. Namun demikian, Pemkab Halteng tetap mengambil langkah-langkah konkret agar dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat dapat diminimalkan.


"Persoalan RKAB ini adalah kebijakan pusat. Namun mitigasi dari Pemda tetap berjalan. Pertama, kita dorong rekomendasi mutasi agar pekerja bisa diserap kembali di posisi yang masih kosong. Kedua, kita siapkan pelatihan tenaga kerja mandiri lengkap dengan bantuan peralatan kerjanya. Ketiga, kita berkoordinasi dengan Satgas PHK Provinsi untuk memitigasi dampak secara menyeluruh, terutama bagi pekerja lokal yang terdampak langsung di wilayah Halmahera Tengah," ujar Fauzan.


Ia mengatakan, Disnakertrans akan merekomendasikan penempatan kembali pekerja yang terdampak ke unit usaha atau divisi lain yang masih membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pelatihan keterampilan, seperti teknisi pendingin ruangan (AC), kelistrikan, hingga perbaikan kulkas yang disertai bantuan peralatan kerja agar para pekerja memiliki peluang membangun usaha secara mandiri.


Disnakertrans juga terus berkoordinasi dengan Satgas PHK Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat upaya perlindungan tenaga kerja serta memastikan proses penanganan dampak PHK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, yang hadir langsung menemui massa aksi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memiliki komitmen yang sama dengan para pekerja untuk mencegah terjadinya PHK massal.


Menurut Ahlan, pemerintah daerah akan mengambil peran sebagai fasilitator dengan mempertemukan serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan dalam forum dialog tripartit guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.


"Kita satu pikiran untuk menolak PHK massal. Langkah kita selanjutnya adalah memanggil dan duduk bersama dengan pihak manajemen perusahaan. Kita rumuskan skenario solusinya bersama-sama antara Pemda dan teman-teman serikat, sehingga kita memiliki satu suara yang bulat untuk menyelamatkan para pekerja," kata Ahlan.


Ia menginstruksikan Kepala Disnakertrans segera menyusun agenda dan mengirimkan surat kepada manajemen perusahaan agar pertemuan dapat segera dilaksanakan. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama serikat pekerja akan menyusun berbagai opsi penyelesaian sebagai upaya penyelamatan tenaga kerja sembari menunggu hasil evaluasi kuota RKAB oleh Kementerian ESDM.


Menindaklanjuti Arahan Wakil Bupati, Kepala Disnakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah komunikasi dengan manajemen PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk membahas tuntutan para pekerja dan mencari solusi yang dapat mencegah terjadinya PHK massal.


"Kami akan segera berkomunikasi dengan manajemen PT WBN untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan SPSI. Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator agar ada ruang dialog yang konstruktif antara perusahaan dan serikat pekerja. Harapan kami, melalui komunikasi ini dapat ditemukan solusi terbaik yang guna mencegah terjadinya PHK masal," tegas Fauzan.


Pemkab Halmahera Tengah berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan langkah-langkah konkret, sehingga dampak pembatasan kuota RKAB terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan semaksimal mungkin.

(Nkess)