WEREINFO — WEDA | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah, M. Fitra U. Ali, mengungkapkan bahwa ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.
Menurut Fitra, hingga kini Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah belum memperoleh kepastian mengenai besaran maupun waktu penyaluran DBH. Kondisi tersebut berdampak pada penyusunan proyeksi pendapatan daerah dan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Baik DBH dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sampai saat ini belum ada kepastian. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan," ujar Fitra kepada media ini, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan, DPRD Halmahera Tengah juga telah ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut sejak tahun 2025 sehingga sebagian kewajiban pembayaran telah direalisasikan. Termasuk pajak rokok sebesar Rp.900 juta untuk tahun 2026 sudah ditransfer oleh Pemprov.
Meski demikian, lanjut Fitra, masih terdapat hak daerah yang hingga kini belum memiliki kepastian untuk dianggarkan maupun disalurkan.
"Salah satu yang menjadi perhatian adalah apakah alokasi DBH tersebut akan dimasukkan dalam skema pendapatan daerah atau tidak. Besok kami akan menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengambil keputusan, kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati," katanya.
Fitra menyebutkan, potensi DBH yang masih diharapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai lebih dari Rp400 miliar, sementara dari pemerintah pusat diperkirakan sekitar Rp500 miliar.
Menurutnya, meskipun selama ini kondisi fiskal Halmahera Tengah relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain, ketidakpastian transfer DBH tetap menjadi tantangan serius dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
"Selama ini kondisi fiskal Halteng memang masih cukup baik sehingga berbagai program dan belanja daerah tetap berjalan. Namun, kondisi sekarang mengharuskan pemerintah lebih cermat dalam menyusun proyeksi pendapatan karena belum ada kepastian penyaluran DBH," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menetapkan target pendapatan. Jika nilai DBH dimasukkan dalam APBD tetapi tidak terealisasi, maka akan berdampak terhadap pelaksanaan program pemerintah. Sebaliknya, jika tidak dimasukkan namun kemudian disalurkan, pemerintah juga harus melakukan penyesuaian anggaran.
"Karena itu keputusan akan diambil setelah rapat TAPD dengan mempertimbangkan seluruh kondisi fiskal yang ada. Harapannya, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi segera memberikan kepastian terkait penyaluran DBH agar penyusunan APBD dapat dilakukan secara lebih terukur," tutup M. Fitra U. Ali.
(Nkess)
