WEREINFO — WEDA, 27/7/2026 | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pelayanan Informasi Pencari Kerja (SIPEKERJA). Aplikasi berbasis web ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kartu pencari kerja (AK-1), sekaligus mempercepat pengelolaan data dan pelayanan ketenagakerjaan.
Operator SIPEKERJA, Yusuf Mochamad, menjelaskan bahwa inovasi tersebut lahir dari tingginya jumlah pencari kerja yang sebelumnya masih dilayani secara manual sehingga membebani petugas dan memperlambat proses pelayanan.
"Awalnya pelayanan dilakukan secara manual, kemudian berkembang menggunakan sistem berbasis Excel. Seiring meningkatnya jumlah pencari kerja, kami mengembangkan SIPEKERJA berbasis website agar pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien," ujarnya.
Menurut Yusuf, melalui sistem tersebut masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring dari mana saja tanpa harus datang lebih dulu ke kantor Disnakertrans. Kehadiran ke kantor hanya diperlukan untuk proses verifikasi identitas dan pencetakan kartu pencari kerja.
Selain mempermudah masyarakat, SIPEKERJA juga memudahkan pemerintah dalam pengelolaan data. Berbagai informasi, seperti jumlah pencari kerja berdasarkan jenis kelamin, domisili, hingga tingkat pendidikan, dapat ditampilkan secara cepat sehingga mendukung kebutuhan pelaporan maupun penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
"Kalau ada permintaan data, kami tinggal melakukan penyaringan sesuai kebutuhan. Semua bisa disajikan dengan cepat, sehingga membantu proses pengambilan keputusan," jelasnya.
Yusuf mengungkapkan, saat ini salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih ditemukannya penggunaan identitas palsu oleh oknum tertentu. Karena itu, proses verifikasi tatap muka masih diberlakukan untuk memastikan keabsahan data pencari kerja.
Ke depan, Disnakertrans berencana mengembangkan SIPEKERJA agar terintegrasi dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Integrasi tersebut diharapkan mampu meminimalkan pemalsuan identitas sekaligus meningkatkan validitas data.
Tidak hanya itu, SIPEKERJA juga dirancang menjadi wadah yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan. Nantinya perusahaan dapat mengunggah informasi lowongan pekerjaan langsung ke dalam aplikasi sehingga pencari kerja dapat melihat peluang kerja saat mengakses layanan.
"Dengan begitu pemerintah menjadi penghubung antara pencari kerja dan perusahaan dalam satu platform. Kami berharap sistem ini dapat terus dikembangkan apabila mendapat dukungan anggaran," katanya.
Dalam pengembangannya, Disnakertrans juga terus menyesuaikan fitur aplikasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk meningkatkan batas ukuran unggahan dokumen agar lebih mudah digunakan oleh pencari kerja yang mengakses layanan melalui telepon seluler.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Halmahera Tengah, Jufri Mahbub, mengatakan setiap pelayanan melalui SIPEKERJA dievaluasi secara berkala untuk mengukur capaian target pelayanan.
"Setiap minggu, bulan, triwulan hingga tahunan kami melakukan evaluasi jumlah pelayanan yang diberikan. Dari evaluasi tersebut kami dapat mengetahui capaian sekaligus menyusun target pelayanan berikutnya," ujarnya.
Jufri menambahkan, pengembangan layanan berbasis digital menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan biaya dan waktu yang harus dikeluarkan pencari kerja.
Ia berharap integrasi SIPEKERJA dengan sistem kependudukan dapat segera terwujud sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat, akurat, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Dengan inovasi tersebut, Disnakertrans Halmahera Tengah berkomitmen menghadirkan pelayanan ketenagakerjaan yang modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
(Nkess)
