WEREINFO — HALMAHERA TENGAH | Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) PT Weda Bay Nickel (WBN) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana manajemen perusahaan yang akan melakukan efisiensi dan pengurangan Tenaga Kerja Indonesia secara bertahap mulai 15 Juli 2026.
Merespons surat edaran manajemen mengenai penyesuaian komposisi pekerja dengan alasan penurunan aktivitas operasional akibat dampak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Ketua PUK SPSI PT WBN, Kasim Abdulah, menegaskan bahwa persoalan administratif birokrasi RKAB tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengorbankan nasib ratusan buruh lokal.
SPSI menilai, kendala persetujuan atau revisi RKAB merupakan ranah risiko bisnis korporasi dan aspek manajerial yang seharusnya dipersiapkan serta dimitigasi oleh pihak manajemen jauh-jauh hari. Menjadikan masalah RKAB sebagai alasan utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dinilai sebagai langkah sepihak yang sangat tidak adil bagi para pekerja di sektor operasional dan teknikal pertambangan.
Selain itu, SPSI juga meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar mempercepat proses penyelesaian administrasi RKAB secara transparan dan akuntabel. Menurut mereka, kepastian terhadap proses perizinan dan persetujuan RKAB sangat penting untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan tanpa mengorbankan hak-hak pekerja. SPSI berharap pemerintah dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih intensif dengan perusahaan sehingga persoalan administratif tidak berdampak pada gelombang PHK.
"Kami memahami bahwa RKAB adalah instrumen legal operasional yang krusial bagi kelangsungan tambang. Namun, masalah dinamika persetujuan anggaran dan rencana kerja dengan regulator adalah tanggung jawab penuh manajemen. Sangat tidak adil dan tidak logis jika kegagalan atau hambatan dalam pengurusan RKAB langsung dibebankan kepada buruh dengan cara di-PHK," ujar Kasim Abdulah dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/7/2026).
Lebih lanjut, Kasim Abdulah memperingatkan manajemen PT Weda Bay Nickel bahwa PUK SPSI saat ini tengah mengonsolidasikan seluruh kekuatan anggota. Jika manajemen tetap berlindung di balik alasan RKAB dan bersikeras melangsungkan proses PHK massal tanpa mencari solusi alternatif, SPSI siap mengerahkan massa buruh untuk turun ke jalan.
"Jika manajemen PT WBN tetap memaksakan kebijakan penyesuaian yang berujung PHK massal ini, kami pastikan PUK SPSI akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Masalah RKAB harus diselesaikan di meja perundingan dan birokrasi, bukan dengan cara merumahkan buruh yang telah membesarkan perusahaan ini," tegas Kasim.
PUK SPSI juga mendesak Kementerian ESDM untuk membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, pemerintah daerah, dan serikat pekerja, agar setiap kebijakan terkait RKAB tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ketenagakerjaan di daerah pertambangan.
PUK SPSI mendesak agar manajemen PT Weda Bay Nickel segera membuka ruang dialog yang transparan bersama serikat pekerja guna mencari jalan keluar mitigasi operasional yang berpihak pada pekerja, demi menjaga stabilitas industri dan kesejahteraan buruh di Halmahera Tengah.
(Nkess)
