WEREINFO — HALMAHERA TENGAH | Pimpinan Cabang dan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kawasan Weda Bay Project menegaskan sikap menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup ribuan pekerja dan keluarganya. Penolakan itu disuarakan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (21/7/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran serikat pekerja terhadap dampak pembatasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang mulai berimbas pada terhentinya sejumlah aktivitas operasional perusahaan. SPSI menilai kondisi itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal tanpa mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Dalam orasinya, Kasim Abdulah membacakan pernyataan sikap resmi Pimpinan Cabang SPSI Halteng. Ia menegaskan bahwa pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung seluruh konsekuensi dari kebijakan yang berada di luar kendali mereka.
Menurut PC SPSI Halteng, persoalan RKAB bukan semata persoalan administrasi pertambangan atau kebijakan bisnis perusahaan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang berpotensi menimbulkan krisis baru di Halmahera Tengah. Jika PHK massal benar-benar terjadi, ribuan kepala keluarga akan kehilangan sumber penghasilan, daya beli masyarakat akan menurun, roda ekonomi daerah melemah, dan stabilitas sosial berpotensi terganggu.
Kasim juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Karena itu, meskipun kebijakan RKAB merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keberlangsungan pekerjaan, kepastian penghidupan pekerja, serta perlindungan hak-hak normatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam aksi tersebut, PC SPSI Halteng menyampaikan lima tuntutan utama, yakni menolak PHK massal, meminta Bupati Halmahera Tengah dan Disnakertrans memfasilitasi komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, mendorong perusahaan mengedepankan langkah mitigasi sebelum melakukan pengurangan tenaga kerja, meminta penundaan PHK hingga proses evaluasi RKAB oleh Kementerian ESDM selesai, serta mendesak penghentian PHK yang dinilai tidak transparan dan diskriminatif terhadap pekerja Indonesia.
SPSI juga mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar segera mengevaluasi dan memberikan kepastian terhadap kebijakan RKAB yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri pertambangan dan nasib ribuan pekerja di kawasan Weda Bay Project. Serikat pekerja menilai kepastian kebijakan menjadi langkah penting untuk mencegah gelombang PHK dan menjaga stabilitas investasi serta iklim ketenagakerjaan di daerah.
Dalam dialog bersama pemerintah daerah, SPSI turut meminta perusahaan membuka laporan keuangan satu tahun terakhir secara transparan apabila alasan efisiensi dijadikan dasar rencana PHK. Serikat pekerja juga meminta evaluasi terhadap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sebagai bagian dari langkah efisiensi, sehingga pekerja lokal tidak menjadi pihak pertama yang dikorbankan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Disnakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, menyatakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan segera mengambil langkah komunikasi dengan manajemen perusahaan untuk menindaklanjuti aspirasi SPSI.
Selain itu, Disnakertrans juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, mulai dari rekomendasi mutasi atau penempatan kembali pekerja terdampak, pelatihan keterampilan beserta bantuan peralatan kerja, hingga berkoordinasi dengan Satgas PHK Provinsi Maluku Utara guna meminimalkan dampak terhadap tenaga kerja, khususnya pekerja lokal.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, yang menemui langsung massa aksi menegaskan pemerintah daerah memiliki sikap yang sama dengan serikat pekerja, yakni menolak PHK massal.
Ia memastikan Pemda akan segera memfasilitasi dialog tripartit dengan memanggil manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama agar keberlangsungan usaha tetap terjaga tanpa mengorbankan hak-hak pekerja.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. SPSI berharap seluruh tuntutan yang disampaikan segera ditindaklanjuti, terutama percepatan komunikasi dengan pemerintah pusat dan manajemen perusahaan guna mencegah terjadinya PHK massal di kawasan Weda Bay Project.
(Nkess)
