Breaking News

Sambut Hari Konservasi Alam Nasional, Pemkab Halteng Lepasliarkan Satwa Endemik dan Tanam Pohon


 

WEREINFO — WEDA | Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melepasliarkan sejumlah Burung Nuri Ternate (Lorius garrulus) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Weda, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan usai menghadiri pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara yang berlangsung di Aula Hi. Salahuddin.


Selain pelepasliaran satwa endemik, kegiatan juga dirangkaikan dengan penanaman pohon sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap bulan Agustus.


Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa Burung Nuri Ternate atau Kasturi Ternate merupakan salah satu satwa endemik Maluku Utara yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.


“Agenda hari ini tidak hanya melepasliarkan Burung Nuri Ternate, tetapi juga melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Kegiatan ini merupakan langkah awal menyongsong peringatan Hari Konservasi Alam Nasional sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati,” ujar Ikram.


Menurutnya, pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melindungi satwa-satwa endemik yang menjadi kekayaan alam Maluku Utara.


“Burung-burung yang hari ini dilepasliarkan diharapkan dapat kembali beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelestarian alam tetap terjaga bagi generasi mendatang,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional, Budhi Candra, menjelaskan bahwa Burung Kasturi Ternate yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat serta sitaan petugas dari aktivitas perdagangan satwa yang melanggar ketentuan.


Ia mengatakan, sebelum dikembalikan ke habitat alaminya, seluruh burung terlebih dahulu menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim medis dan dokter hewan.


“Burung-burung ini telah menjalani proses observasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Setelah dinyatakan sehat dan layak, barulah dilakukan pelepasliaran ke habitat alaminya agar dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya di alam,” jelas Budhi.


Pelepasliaran Burung Nuri Ternate dan penanaman pohon tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, Balai Taman Nasional, dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi satwa endemik Maluku Utara dari ancaman kepunahan.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap semangat konservasi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga upaya pelestarian alam dan keanekaragaman hayati dapat berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan generasi masa depan.

(Nkess)