Breaking News

Pemkab Halteng Perkuat Ekonomi Kawasan Transmigrasi Melalui Bantuan Produktif dan Sertifikasi Tanah


 

WEREINFO — WEDA TIMUR | Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menyerahkan berbagai bantuan ekonomi produktif serta Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi kepada masyarakat kawasan Transmigrasi Desa Waleh, Kecamatan Weda Timur, Selasa (30/6/2026).


Kehadiran Bupati Ikram bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Weda Timur, Kepala Desa Waleh, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para penerima bantuan.


Dalam sambutannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa.


“Bantuan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Apa yang diterima hari ini merupakan rezeki yang patut disyukuri dan digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Ikram.


Ia juga meminta masyarakat yang belum menerima bantuan untuk tetap bersabar karena pemerintah terus melakukan pendataan secara bertahap agar program yang dijalankan tepat sasaran.


“Kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, saya meminta agar bersabar. Silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat diusulkan sebagai penerima bantuan pada tahap berikutnya,” katanya.


Bupati Ikram turut mengapresiasi perkembangan pembangunan di Desa Waleh yang dinilai mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.


“Saat ini jembatan telah dibangun dengan konstruksi beton, jalan desa telah dilakukan pengerasan dan pengaspalan. Ke depan, pemerintah daerah juga akan melanjutkan peningkatan akses jalan menuju permukiman warga agar aktivitas masyarakat semakin lancar,” ungkapnya.


Terkait penyerahan SHM tanah transmigrasi, Bupati berpesan agar masyarakat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan tidak mudah memperjualbelikannya.


“Sertifikat ini merupakan bukti hukum kepemilikan tanah yang sangat berharga. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan penerima bantuan Rumah Layak Huni agar merawat rumah yang telah diberikan pemerintah dan tidak memindahtangankannya kepada pihak lain.


“Rumah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Jagalah dengan baik karena rumah ini diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga. Bagi saya sebagai kepala daerah, melihat masyarakat memiliki rumah yang layak adalah sebuah kebahagiaan dan kepuasan tersendiri,” tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Tutupoho, menjelaskan bahwa pemerintah daerah turut menyalurkan bantuan melalui program optimasi lahan pertanian seluas 23 hektare.


Program tersebut mencakup bantuan biaya pengolahan lahan sebesar Rp1 juta per hektare, biaya pencabutan bibit Rp1 juta, biaya penanaman Rp1,2 juta, biaya panen Rp1,5 juta, serta bantuan pupuk, obat-obatan pertanian, mesin selep, dan mesin pengering hasil pertanian guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian masyarakat.


Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Tengah, Fauzan Anshari Manggalaputra, menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyerahkan sejumlah bantuan peningkatan ekonomi kepada masyarakat kawasan transmigrasi.


Bantuan tersebut meliputi 20 unit gerobak sayur untuk 20 penerima manfaat, bantuan mesin alkon bagi usaha budidaya ikan nila, bantuan mesin pengolahan sagu kepada dua kelompok masyarakat, serta bantuan tunai sebesar Rp1 juta kepada 30 warga sebagai stimulus pengembangan usaha ekonomi produktif.


Selain itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Tengah memfasilitasi penerbitan dan penyerahan 30 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi kepada masyarakat di kawasan Transmigrasi Desa Waleh.


Fauzan berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mengembangkan berbagai produk unggulan lokal yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.


Melalui penyerahan bantuan ekonomi produktif, sertifikat tanah, dukungan sektor pertanian, dan pembangunan rumah layak huni tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, mengembangkan potensi desa, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Halmahera Tengah.


(Nkess)