Breaking News

Jumlah Pemilih Meningkat, Parpol di Halteng Sepakat Kawal Penambahan Kursi DPRD


 

WEREINFO — WEDA, 16/6/2026 | Sejumlah pimpinan dan perwakilan partai politik di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat koordinasi untuk membahas usulan penambahan jumlah kursi DPRD Halmahera Tengah dari 20 menjadi 25 kursi pada Pemilu 2029.


Pertemuan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah dari Fraksi NasDem, Munadi Kilkoda. Dalam sambutannya, Munadi menjelaskan pentingnya membangun kesepahaman dan sinergi antarpartai politik dalam mengawal aspirasi penambahan kursi legislatif yang dinilai semakin mendesak seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan pemilih di daerah.


Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD Partai NasDem Halmahera Tengah yang juga Wakil Ketua DPRD Halteng Munadi Kilkoda, Ketua DPC Partai Gerindra Halteng yang juga Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Ketua DPC PDI Perjuangan Halteng Asrul Alting, perwakilan Partai Hanura Julkifli Alting, perwakilan Partai Golkar Rohadi Do Iskandar, Ketua Partai Perindo Usman A. Tigedo, anggota Fraksi NasDem Lukman Esa, serta perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa agenda penambahan kursi DPRD merupakan isu strategis yang harus diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen politik di daerah.


“Penambahan kursi DPRD merupakan kebutuhan yang harus diperhatikan secara serius. Karena itu, seluruh partai politik perlu bersatu mengawal proses ini agar dapat terwujud pada Pemilu 2029,” ujarnya.


Senada dengan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Halmahera Tengah, Asrul Alting, menilai penambahan jumlah kursi DPRD dari 20 menjadi 25 kursi sudah sangat layak dilakukan mengingat perkembangan jumlah penduduk dan pemilih di Halmahera Tengah yang terus meningkat.


“Pimpinan partai politik harus memiliki sikap yang sama untuk mengawal secara tuntas agar kuota kursi DPRD Halmahera Tengah dapat bertambah menjadi 25 kursi pada Pemilu 2029,” katanya.


Dukungan juga disampaikan Ketua Partai Perindo Halmahera Tengah, Usman A. Tigedo. Ia mengusulkan agar seluruh partai politik, termasuk partai nonparlemen, dilibatkan dalam proses pembahasan sebelum agenda tersebut dibicarakan lebih lanjut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Sementara itu, perwakilan Partai Golkar, Rohadi Do Iskandar, menilai pembahasan penambahan kursi DPRD perlu dilakukan secara serius dan melibatkan KPU sejak dini. Selain penambahan kursi DPRD kabupaten, Rohadi juga mendorong peningkatan alokasi kursi DPRD Provinsi Maluku Utara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan.


“Selain penambahan kursi DPRD Kabupaten, kursi DPRD Provinsi untuk Dapil III juga perlu diperjuangkan. Dengan jumlah pemilih yang terus bertambah, sudah saatnya alokasi kursi provinsi ditambah dari delapan kursi menjadi sepuluh atau sebelas kursi,” ujarnya.


Dari PKB, Roslan Adam mengapresiasi inisiatif yang dibangun lintas partai politik tersebut. Menurutnya, penambahan kursi DPRD merupakan langkah penting untuk memperkuat representasi masyarakat di lembaga legislatif.


Ia mengingatkan bahwa perkembangan jumlah penduduk dan pemilih harus menjadi dasar utama dalam penyusunan argumentasi usulan penambahan kursi. Selain itu, kondisi keterwakilan politik di tingkat provinsi, khususnya Dapil III, juga perlu menjadi perhatian bersama.


PKB juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas partai agar perjuangan penambahan kursi dapat berjalan lebih efektif dan terarah.


Di sisi lain, perwakilan Partai Hanura, Julkifli Alting, menyoroti pentingnya validitas data kependudukan dan jumlah pemilih sebagai dasar penghitungan alokasi kursi legislatif. Ia mengingatkan bahwa dinamika sosial dan ekonomi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, berpotensi memengaruhi jumlah penduduk dan pemilih di Halmahera Tengah.


“Data kependudukan harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah dan partai politik perlu mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai faktor yang dapat memengaruhi jumlah penduduk sebagai dasar penentuan alokasi kursi,” katanya.


Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepahaman awal di antara partai-partai politik yang hadir untuk bersama-sama mengawal usulan penambahan kursi DPRD Halmahera Tengah menjadi 25 kursi pada Pemilu 2029.


Selain itu, peserta rapat juga berkomitmen memperjuangkan peningkatan keterwakilan Daerah Pemilihan III pada DPRD Provinsi Maluku Utara guna menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dan pemilih di wilayah tersebut.

(Nkess)