Breaking News

Dishub dan Organda Halteng Sepakati Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Sementara


 

WEREINFO — WEDA | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum tahun 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Jumat (26/6/2026).


Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halmahera Tengah mengenai penyesuaian tarif angkutan umum akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta terbatasnya ketersediaan BBM bersubsidi di daerah.


Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap biaya operasional para pelaku usaha transportasi umum yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Halmahera Tengah.


Rapat koordinasi dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah Edi Muhammad, Ketua DPC Organda Halmahera Tengah Helmi Kasim yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah, serta perwakilan Bagian Ekonomi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Halmahera Tengah, Tarmuji.


Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Organda Halmahera Tengah, Helmi Kasim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif yang sebelumnya diumumkan melalui surat edaran merupakan langkah sementara untuk menutupi meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.


“Penyesuaian tarif ini tidak bersifat permanen. Tarif akan kembali normal apabila pemerintah telah memberikan solusi terhadap persoalan ketersediaan BBM bersubsidi di Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Helmi.


Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dan tidak mencakup angkutan antarkabupaten dalam lingkup Provinsi Maluku Utara.


Menurut Helmi, dampak kelangkaan BBM bersubsidi tidak hanya dirasakan oleh sektor transportasi, tetapi juga memengaruhi aktivitas nelayan dan petani yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Edi Muhammad, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil rapat tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.


Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mencari solusi agar stabilitas tarif angkutan umum dapat kembali normal dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha transportasi.


“Kami berharap dalam waktu dekat dapat melakukan pertemuan bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini,” kata Edi.


Di sisi lain, perwakilan Bagian ESDM Kabupaten Halmahera Tengah, Tarmuji, menyatakan akan berkoordinasi dengan pengelola SPBU di wilayah Halmahera Tengah guna mendorong ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak, khususnya sektor transportasi, nelayan, dan petani.


Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menemukan solusi konkret terhadap persoalan distribusi BBM bersubsidi sehingga tarif angkutan umum dapat kembali normal dalam waktu yang tidak terlalu lama.


Dalam rapat tersebut juga disepakati penerapan tarif angkutan umum sementara yang mulai berlaku setelah keputusan rapat koordinasi. Adapun rincian penyesuaian tarif sebagai berikut:


•⁠  ⁠Weda – Weda Tengah: dari Rp100.000 menjadi Rp120.000

•⁠  ⁠Weda – Trans Kobe (SP 2–3): dari Rp120.000 menjadi Rp150.000

•⁠  ⁠Weda – Weda Selatan: dari Rp100.000 menjadi Rp120.000

•⁠  ⁠Weda – Weda Utara (Gemaf): dari Rp120.000 menjadi Rp150.000

•⁠  ⁠Weda – Weda Utara (Sagea): dari Rp150.000 menjadi Rp180.000

•⁠  ⁠Weda – Trans Wale: dari Rp180.000 menjadi Rp200.000

•⁠  ⁠Weda – Weda Timur: dari Rp200.000 menjadi Rp250.000

•⁠  ⁠Weda – Patani Barat: dari Rp250.000 menjadi Rp300.000

•⁠  ⁠Weda – Patani: dari Rp300.000 menjadi Rp350.000

•⁠  ⁠Weda – Patani Utara: dari Rp325.000 menjadi Rp370.000

•⁠  ⁠Weda – Patani Timur: dari Rp350.000 menjadi Rp400.000.

(Nkess)