WEREINFO — Jakarta | Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan validasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Rombongan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diterima langsung oleh Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra, bersama jajaran.
Pertemuan itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan sinkronisasi data TKA antara pemerintah daerah, kementerian, dan perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah, khususnya pada sektor industri dan pertambangan yang terus berkembang seiring meningkatnya investasi di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait mekanisme pelaporan penggunaan tenaga kerja asing sesuai dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disahkan pemerintah pusat. Selain itu, dilakukan pula validasi dan penyesuaian data TKA guna mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan dan memperkuat pengawasan di daerah.
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen mendorong tata kelola ketenagakerjaan yang baik dan terukur, terutama dalam pengawasan penggunaan tenaga kerja asing agar tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh penggunaan tenaga kerja asing di Halmahera Tengah berjalan sesuai regulasi, transparan, serta tetap memberikan ruang dan prioritas bagi tenaga kerja lokal,” ujar Ahlan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halteng, Fauzan Anshari, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Direktorat PPTKA sangat penting untuk mendukung akurasi data serta memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, validasi data TKA menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Halmahera Tengah.
Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra, mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang melakukan koordinasi langsung terkait pengawasan dan validasi data tenaga kerja asing.
“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan data TKA antara pusat dan daerah tetap sinkron, sehingga pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi. Kami juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan tenaga kerja lokal,” kata Rendra.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menyampaikan perkembangan investasi dan kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan pengawasan di kawasan industri yang terus berkembang pesat.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan tercipta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan, peningkatan pengawasan penggunaan TKA, serta perlindungan dan optimalisasi tenaga kerja lokal di Kabupaten Halmahera Tengah.
(Nkess)
