WEREINFO — Jakarta | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui kerja sama dengan Bank Maluku Malut, Pemda Halteng menggandeng agregator pembayaran guna memperluas kanal pembayaran pajak daerah secara elektronik.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih modern, cepat, dan transparan.
Kegiatan itu turut dihadiri pihak Bank Maluku Malut, Mitra Com selaku agregator pembayaran, serta PT Mitra Utama sebagai vendor aplikasi pajak daerah yang mendukung implementasi sistem pembayaran digital terintegrasi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, selaku Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya pada sektor pajak daerah. Dengan menggandeng agregator pembayaran bersama Bank Maluku Malut, masyarakat nantinya memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran yang mudah, cepat, aman, dan dapat diakses kapan saja,” ujarnya.
Menurut Bahri, kehadiran agregator pembayaran akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pajak daerah melalui berbagai kanal digital, seperti mobile banking, virtual account, QRIS, hingga platform pembayaran elektronik lainnya.
“Sebagai Ketua TP2DD, kami berharap perluasan kanal pembayaran ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat optimalisasi PAD, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan modern di Kabupaten Halmahera Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah, Moh. Fitra U. Ali, menyampaikan bahwa inovasi pembayaran digital menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perpajakan daerah.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat bisa membayar pajak daerah dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Ini tentu akan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan akurasi data penerimaan pajak dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Kami optimistis sistem pembayaran digital yang terintegrasi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,” tambahnya.
Pihak Bank Maluku Malut yang diwakili Kepala Cabang Weda, Windy S. Isawany, bersama perwakilan Bank Maluku Ambon, Dev, juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inklusif dan efisien. Kolaborasi bersama agregator pembayaran diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak daerah secara non-tunai.
Pemda Halteng menargetkan digitalisasi pembayaran daerah dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah sekaligus mendukung program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
(Nkess)
