WEREINFO — WEDA, 28 April 2026 | Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Rapat bertema “IPKD MCSP 2025 – Pencegahan Korupsi & Pengadaan Barang/Jasa” ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya keseriusan seluruh instansi dalam menindaklanjuti setiap atensi dari KPK. Ia menyebut, sejumlah area strategis yang menjadi fokus mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, hingga pengawasan internal. Menurutnya, kompleksitas aspek tersebut menuntut kerja sama lintas OPD yang solid.
“Tidak mungkin satu instansi menangani seluruh aspek ini sendiri. Diperlukan koordinasi yang kuat agar pelaksanaan berjalan efektif,” ujarnya.
Sekda juga menekankan bahwa setiap rekomendasi KPK harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Koordinasi yang baik akan menghindari tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian masalah,” tegasnya.
Selain itu, rapat turut membahas penguatan sistem pengendalian intern, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi serta menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(Nkess)
