Breaking News

M. Fitra U. Ali Ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD Halteng

 

WEREINFO — Weda, HALMAHERA TENGAH | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai langkah menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan profesional.


Penunjukan ini dilakukan menyusul purna bakti Abdurrahim Yau. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Tengah dan turut didampingi Kepala BKPSDM, Arman Alting.


Penugasan Plt tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.


Selain mengemban amanah sebagai Plt Kepala BPKAD, M. Fitra U. Ali juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.


Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap, melalui penunjukan ini, kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat terus berjalan optimal, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

(Nkess)