WEREINFO — WEDA, 1 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus mematangkan rencana pengembangan ekonomi kawasan berbasis pariwisata di pulau-pulau kecil melalui rapat koordinasi virtual yang dipimpin Bupati bersama Wakil Bupati, Rabu (1/4/2026), dari Ruang Rapat Bupati.
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemkab Halteng dalam mendorong pemanfaatan potensi wisata bahari secara berkelanjutan melalui investasi swasta. Fokus pengembangan diarahkan pada Pulau Mor, Pulau Sayafi, dan Pulau Liwo sebagai destinasi unggulan daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan sejumlah pihak terkait, antara lain Direktur Pemberdayaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktur Jasa Bahari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Non Industri Deputi PPM Kementerian Investasi/BKPM, serta perwakilan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Dari unsur pemerintah daerah, turut hadir Kepala Dinas Pariwisata beserta jajaran, Plt Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Dinas Kominfo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Halteng telah menyiapkan konsep pengembangan destinasi wisata bahari berbasis pulau kecil yang terintegrasi. Pulau Mor ditargetkan sebagai destinasi wisata internasional, sementara Pulau Sayafi dan Pulau Liwo difokuskan untuk wisatawan domestik dan lokal.
“Konsep ini memadukan keindahan alam, dukungan infrastruktur, serta peluang pasar wisata yang terus berkembang,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pengembangan kawasan wisata bahari ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi ekonomi daerah di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri di Halmahera Tengah. Dukungan akses transportasi, infrastruktur jalan, fasilitas penginapan, serta potensi kunjungan dari kawasan industri dinilai menjadi modal besar dalam pengembangan sektor pariwisata.
Dalam forum tersebut, Bupati juga meminta penjelasan terkait kewenangan pemanfaatan pulau-pulau kecil, khususnya mengenai peran pemerintah pusat dan daerah dalam proses perizinan dan pengelolaannya.
Menanggapi hal itu, pihak KKP memaparkan dasar hukum serta mekanisme pemanfaatan pulau-pulau kecil, mulai dari rekomendasi pemanfaatan, proses melalui sistem OSS, verifikasi administrasi dan teknis, hingga penerbitan rekomendasi dan kewajiban PNBP sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Direktorat Jasa Bahari KKP menjelaskan tahapan perizinan wisata bahari, meliputi kesesuaian pemanfaatan ruang laut, persetujuan lingkungan, perizinan berusaha, hingga penyusunan dokumen rencana usaha wisata yang wajib dipenuhi investor agar pengembangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya dampak langsung bagi masyarakat dalam setiap rencana investasi.
“Yang paling utama dari rencana besar ini adalah manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, jasa transportasi laut, hingga peluang usaha bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Di akhir rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak kementerian, lembaga, dan perwakilan PT IWIP atas dukungan dan masukan konstruktif terhadap rencana pengembangan wisata bahari di Halteng.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Halteng bersama kementerian terkait dan PT IWIP akan menggelar pertemuan lanjutan secara langsung guna membahas lebih rinci dokumen perencanaan dan proses perizinan investasi.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan investor dapat terus diperkuat, sehingga seluruh proses perencanaan dan perizinan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung percepatan pengembangan wisata bahari berkelanjutan di Halmahera Tengah,” tutup Bupati.
(Nkess)
