Ribuan KTP-el dan KIA Rusak Dimusnahkan, Bupati Tekankan Keamanan Data
WEREINFO — Halteng |Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (11/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut menyaksikan langsung proses pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak atau tidak valid.
Pemusnahan dokumen kependudukan itu dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan KTP-el dan KIA Nomor 400.12/35/2026. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Falri, S.IP.
Adapun total dokumen yang dimusnahkan terdiri atas KTP-el laki-laki sebanyak 4.202 keping dan KTP-el perempuan 1.131 keping. Sementara itu, KIA yang dimusnahkan berjumlah 10 keping, masing-masing delapan keping milik anak laki-laki dan dua keping milik anak perempuan. Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan rusak atau tidak valid sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Bupati Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa pemusnahan dokumen kependudukan yang sudah tidak berlaku merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan validitas data penduduk.
“Pemusnahan ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Keamanan data kependudukan harus menjadi prioritas,” tegas Bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd, menjelaskan bahwa pemusnahan KTP-el dan KIA dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap dokumen yang rusak, cacat cetak, atau tidak valid wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Proses ini telah melalui tahapan pemeriksaan dan pencatatan administrasi secara ketat,” jelas Lasamida.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Halmahera Tengah dalam menjaga integritas data kependudukan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh data kependudukan masyarakat Halmahera Tengah akurat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selain menyaksikan pemusnahan dokumen, Bupati Ikram juga menggelar pertemuan bersama Plt. Kepala Disdukcapil dan jajaran staf untuk membahas kondisi sarana dan prasarana pelayanan. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain keterbatasan ruang pelayanan, sempitnya area parkir kendaraan roda dua dan roda empat, serta minimnya kendaraan operasional pelayanan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menyetujui usulan pengadaan kendaraan operasional dinas, termasuk kendaraan operasional pelayanan berupa mobil, guna mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, demi mewujudkan pelayanan yang aman, tertib, dan profesional.
( Nkess )
Editor : Mr.c

0 Komentar