Pemkab Halteng Hadiri Penandatanganan Jual Beli Listrik 11 MW antara PT Weda Bay dan PLN
WEREINFO — Weda, 27\02\26 | Mewakili Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman menghadiri penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) sebesar 11 Megawatt (MW) antara PT Weda Bay Energi dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang digelar di Tanjung Ulie, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda turut didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bambang W. Harianto serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Andi Ismal Akbar.
Dalam sambutannya, Bahri Sudirman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak perusahaan dan PLN atas keberlanjutan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Ia menjelaskan, penandatanganan ini merupakan perpanjangan addendum perjanjian kerja sama antara PLN dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam rangka penambahan kapasitas listrik untuk memenuhi kebutuhan daerah.
“Saya ditelepon langsung oleh Bapak Bupati untuk mewakili beliau menghadiri kegiatan ini. Beliau berpesan agar penambahan kapasitas tenaga listrik ini benar-benar diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda.
Ia berharap, melalui tambahan kapasitas tersebut, kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap sehingga mampu menunjang aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Presiden Direktur IWIP, Mr. Kevin, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak terlepas dari inisiasi dan komitmen Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, yang sebelumnya telah membangun komunikasi intensif terkait dukungan suplai listrik bagi masyarakat.
“Kami sangat senang dan bangga karena hari ini pihak PLN dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat melalui proses perjanjian kerja sama ini,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan permohonan maaf karena selama ini PLN belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara normal. Namun melalui penandatanganan kerja sama ini, tambahan suplai 11 MW diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan daerah.
Ia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Halmahera Tengah, dukungan pasokan listrik menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan PLN guna memastikan ketersediaan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.
( Nkess )
Editor : Mr.c

0 Komentar