WEREINFO — Weda, HALTENG | Wakil Bupati Halmahera Tengah menghadiri dua rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah yang digelar di Ruang Sidang DPRD Halteng, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, para camat, kepala desa se-Kecamatan Weda, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda).
Pada Rapat Paripurna Ke-3, Wakil Bupati menyampaikan pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ranperda Penataan Sempadan Sungai, Ranperda Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, serta Ranperda Larangan Praktik Prostitusi.
Kelima Ranperda tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menjaga fungsi dan kelestarian wilayah, memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, serta menciptakan ketertiban dan norma sosial di Kabupaten Halmahera Tengah.
Wakil Bupati dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung kelima Ranperda hak inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, Ranperda yang diusulkan merupakan kebutuhan daerah yang sejalan dengan arah pembangunan serta kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Daerah berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-4 yang beragendakan penyampaian jawaban dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima Ranperda tersebut.
Lima fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB dan PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Gerindra, secara umum menyampaikan apresiasi serta menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.
Seluruh fraksi DPRD mendorong agar kelima Ranperda tersebut segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Tahapan selanjutnya meliputi pembahasan lanjutan serta penyampaian tanggapan masing-masing fraksi terhadap hasil kerja tim Ranperda Pemerintah Daerah, sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta mencerminkan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.
(M. Safri Yusuf)
Editor : Mr.c
