Breaking News

Pemkab Halteng dan Balai TN Aketajawe Lolobata Perkuat Sinergi Jaga Kawasan Hutan

 

WEREINFO — Weda, 29/01/26 | Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati menerima kunjungan jajaran Balai Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah, Kamis (29/1/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah, Staf Ahli Bupati, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata Budi Chandra, S.H., M.H., beserta rombongan.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Balai TN Aketajawe Lolobata di Bumi Fagogoru. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kawasan hutan di sekitar Aketajawe Lolobata yang masih marak aktivitas penebangan liar.

“Wilayah Aketajawe Lolobata itu sangat luas. Saya dan Wakil Bupati pernah turun langsung ke kawasan dan mendengar aktivitas mesin senso. Fungsi Balai Taman Nasional tidak hanya terbatas pada kawasan inti, tetapi juga mencakup wilayah penyangga. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, aktivitas ilegal logging berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, salah satunya banjir rob yang membawa sisa-sisa kayu ke permukiman warga.

“Kami Pemerintah Daerah siap bersinergi, bahkan menyiapkan regulasi untuk menyelamatkan hutan. Melindungi rakyat dan lingkungan Halmahera Tengah adalah kewajiban kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Budi Chandra, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan tidak dapat dilakukan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor.

“Kawasan hutan tidak mengenal batas administratif. Jika satu wilayah rusak, dampaknya akan meluas. Karena itu, kolaborasi dengan Pemda menjadi kunci utama,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan akses jalan menuju kawasan hutan melalui pembentukan pos-pos pengamanan serta pelibatan masyarakat lokal.

“Kami telah berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan ke depan akan diperkuat dengan Pemda Halmahera Tengah untuk menjaga sumber air, keanekaragaman hayati, dan kelestarian budaya,” tambahnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, S.P., M.Si., mengungkapkan dua isu utama yang saat ini dihadapi, yakni Program Kehutanan (PKH) dan aktivitas pertambangan.

“Survei lapangan menunjukkan adanya pergeseran aktivitas masyarakat ke wilayah tambang, meningkatnya perambahan hutan, serta praktik ilegal logging melalui jalur-jalur tikus dengan menarik kayu menggunakan hewan ternak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli rutin, pemberdayaan masyarakat, serta penindakan terhadap pelaku perambahan hutan, mulai dari pemilik lahan, pemilik alat, hingga pembeli kayu.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang mendorong pembentukan tim terpadu. Penindakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Wakil Bupati Halmahera Tengah dalam kesempatan tersebut berharap adanya diskusi lanjutan, khususnya terkait maraknya perambahan hutan di sekitar Kampung Kulo.

“Kami ingin masyarakat hidup layak, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Bupati kembali menegaskan bahwa praktik perambahan hutan yang bersifat komersial harus diproses secara hukum.

“Pendekatan kemanusiaan saja tidak cukup. Harus ada penegakan hukum yang tegas agar ada efek jera. Kami juga menyiapkan alternatif mata pencaharian, seperti pengelolaan pasir dan kerikil di aliran sungai Kampung Kulo untuk mengurangi pendangkalan,” jelasnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak PT IWIP untuk membantu membersihkan sisa-sisa kayu hasil ilegal logging serta meminta dukungan penguatan legalitas dan kewenangan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam pengamanan kawasan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan demi keberlanjutan pembangunan daerah.

( Eng )

Editor : Mr.c